KOMPAS.com - Keterlibatan oknum polisi berinisial SA dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Najamuddin Sewang, seorang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar jadi sorotan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta oknum polisi yang terlibat mendapat sanksi tegas dan hukuman setimpal.
"Kami berharap nantinya Majelis Hakim akan menjatuhkan putusan yang setimpal dengan perbuatannya agar ada efek jera," kata Poengky saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/4/2022).
"Kami juga berharap yang bersangkutan segera dipecat sebagai anggota Polri," tambahnya.
Baca juga: Jadi Eksekutor Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar, Oknum Polisi Terima Uang Terima Kasih Rp 85 Juta
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan Najamuddin itu didalangi oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) berinisial MIA.
MIA tak bekerja sendiri dalam merencanakan pembunuhan itu. Setidaknya ada empat orang yang terlibat, salah satunya oknum polisi berinisial SA, lalu ada tiga orang lainnya berinisial A, S, serta AKM.
Baca juga: Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar, Didalangi Kasatpol PP dan Dieksekusi Oknum Polisi
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.