Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besaran Zakat Fitrah 2022 di Kabupaten Ponorogo

Kompas.com - 19/04/2022, 18:46 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Terkait besaran zakat fitrah 2022, badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ponorogo memberikan informasi terbaru yang bisa dijadikan panduan oleh masyarakat.

Diketahui bahwa zakat fitrah menjadi salah satu ibadah yang ditunaikan di bulan Ramadhan dan diwajibkan bagi umat muslim yang mampu.

Baca juga: Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal, dari Pengertian hingga Besarannya

Bentuk dari zakat fitrah bisa berupa beras atau makanan pokok lainnya, dan juga dalam bentuk uang tunai seharga makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari.

Dilansir dari Instagram resminya, Baznas Kabupaten Ponorogo menginformasikan bahwa besaran zakat fitrah 2022 atau pada bulan Ramadhan 1443 H yaitu sebesar Rp 30.000 per jiwa.

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah 2022 di Kota Semarang

Adapun besaran zakat fitrah apabila ditunaikan dalam bentuk makanan pokok seperti beras ini setara dengan jumlah 3 kg per jiwa.

Besaran zakat fitrah ini akan menjadi panduan umat muslim dalam melaksanakan kewajibannya pada bulan Ramadhan 1443 H.

Selain menyalurkan melalui masjid, masyarakat di Kabupaten Ponorogo juga bisa menyalurkannya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah 2022 di Provinsi Sulawesi Tengah

Kapan Zakat Fitrah Dikeluarkan?

Zakat fitrah adalah jenis zakat yang hukumnya wajib bagi umat muslim dan menjadi istimewa karena hanya dilakukan pada bulan Ramadhan.

Dilansir dari laman resmi Baznas, umat muslim yang sudah memenuhi syarat menjadi muzakki sudah bisa menunaikan zakat fitrah sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Sedangkan penyaluran zakat fitrah kepada mustahik (penerima zakat) dilakukan langsung atau sejak diterima dari para muzakki selambat-lambatnya sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Kriteria orang yang sudah wajib mengeluarkan zakat fitrah (muzakki) adalah beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Sementara 8 golongan mustahik atau penerima zakat adalah fakir, miskin, amil, muallaf, riqab (hamba sahaya), gharim (orang yang memiliki hutang), fi sabilillah, dan ibnu sabil.

Bacaan Niat Zakat Fitrah

Sebagai bentuk ibadah, pembayaran zakat fitrah harus didahului dengan membaca niat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itukan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itukan Urusan Partai

Regional
Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com