Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amaq Sinta Diperiksa sebagai Saksi Kasus Pembegalan

Kompas.com - 19/04/2022, 16:41 WIB
Fitri Rachmawati,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Murtede alias Amaq Sinta sudah terbebas dari segala tuntutan hukum setelah sebelumnya lelaki tersebut sempat ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap dua begal yang mengadangnya.

Namun, Amaq Sinta masih harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Dia harus menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus pembegalan tersebut.

Dari empat begal, dua di antaranya tewas. Sedangkan dua pembegal lainnya, yaitu WA (32) dan HO (17), saat itu melarikan diri.

Baca juga: Kasus Korban Begal Tewaskan Pembegal Dihentikan oleh Polda NTB, Amaq Sinta: Alhamdulillah, Saya Bebas

Didampingi kuasa hukumnya, Ikhsan Ramdany, Amaq Sinta mendatangi Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus pembegalan, Selasa (19/4/2022) siang.

"Benar, hari ini Amaq Sinta ke Polres, dimintai keterangan sebagai saksi di Polres Lombok Tengah," kata Ramdany atau Dany.

Kabid Humas Polda NTB Kombel Artanto, yang dikonfirmasi, mengatakan akan mengecek terlebih dahulu terkait pemeriksaan Amaq Sinta sebagai saksi kasus begal atas tersangka WA dan HO. HO ialah tersangka begal yang masih di bawah umur.

"Saya masih cek dulu," katanya singkat.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 18 April 2022

Kedua tersangka begal yang telah ditahan disangkakan Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang perbuatan pidana pencurian dengan kekerasan.

Kedua tersangka itu bersama-sama dengan OWP dan PE mengadang Amaq Sinta, di jalan raya Dusun Bebile, Desa Ganti, Minggu (10/4/2022) dini hari.

Baca juga: Saya Melawan Para Pembegal daripada Mati, Seandainya Mereka Tak Menebas Saya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com