Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Pedagang Pasar Youtefa Ditangkap, Pelaku Ternyata Baru Bebas dari Penjara

Kompas.com - 19/04/2022, 14:40 WIB
Dhias Suwandi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Personel Polresta Jayapura Kota menangkap pelaku pembunuhan YN, pedagang di Pasar Youtefa, Kota Jayapura, Papua.

Pembunuhan terhadap pedagang itu terjadi pada 18 Januari 2022. Polisi meringkus pelaku di Arso 8, Kabupaten Keerom, Senin (18/4/2022).

"Pelaku pembunuhan berjumlah dua orang, WI dan SR. WI ditangkap pukul 17.00 WIT, sedangkan SR pada pukul 21.30 WIT," ujar Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav Urbinas, di Jayapura, Selasa (19/4/2022).

Menurut Gustav, saat insiden pembunuhan itu terjadi kedua pelaku dalam keadaan mabuk minuman beralkohol. Awalnya, pelaku berniat merampok korban yang melintas di lokasi kejadian.

SR, kata Gustav, merupakan inisiator aksi tersebut. SR lalu membonceng WI untuk mengejar korban.

Baca juga: Sempat Langka, Harga Elpiji 12 Kg di Jayapura Tembus Rp 345.000

Setelah motor pelaku dan korban berdekatan, WI menendang korban. Ketika korban terjatuh, WI menyeretnya ke semak-semak.

"WI kemudian memperkosa korban dan menganiaya korban hingga tewas," kata Gustav.

WI merupakan mantan narapidana kasus pencurian dengan kekerasan dan baru bebas dari penjara satu bulan sebelum kejadian.

Penangkapan kedua pelaku berawal dari penelusuran terhadap telepon genggam korban yang hilang.

Ketika diikuti, telepon genggam tersebut sudah berada di Kota Sorong, Papua Barat, dan dimiliki oleh saksi MS yang mengaku membelinya dari EA.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com