SEMARANG, KOMPAS.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarnegara Indarto dipanggil dalam persidangan lanjutan dalam sidang dugaan korupsi Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah.
Indarto menjadi saksi dalam sidang ini.
Dalam persidangan tersebut, Indarto mengungkap peran Kedy Afandi, orang kepercayaan Budhi Sarwono.
"Keterlibatan pihak swasta (Kedy Afandi) dalam pembahasan anggara baru terjadi pada masa kepemimpinan Budhi Sarwono," jelas Indarto dalam persidangan, Senin (18/4/2022).
Baca juga: Kesaksian Sopir yang Jadi Direktur Perusahaan di Sidang Kasus Korupsi Bupati Banjarnegara
Menurutnya, Kedy sering kali ikut membahas anggaran meski bukan dari pemerintahan.
"Kedy ikut membahas anggaran atas dawuh bupati,"paparnya.
Seingatnya, keterlibatan Kedy biasanya tidak dalam forum formal melainkan dalam forum informal seperti ketika tim anggaran sedang paparan di rumah dinas bupati.
"Kalau dalam forum informal seperti itu Kedy ikut hadir dan memberi masukan," paparnya.
Selain itu, Kedy juga ditugaskan untuk mengawal misi Bupati Banjarnegara yang menghendaki agar anggaran infrastruktur agar diprioritaskan.
"Akhirnya anggaran infrastruktur mengalami kenaikan hingga 200 persen," ujarnya.
Padahal, lanjutnya anggaran infrastruktur sebelumnya hanya sebesar Rp 100 miliar per tahun.
Namun, selama periode kepemimpinan Budhi Sarwono anggarannya meningkat menjadi sekitar Rp 300 miliar.
"Tingginya anggaran infrastruktur membuat dinas yang lain ikut terdampak," imbuhnya.