Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gibran Tegur Satu Pabrik di Solo karena Cicil THR untuk Pekerja

Kompas.com - 19/04/2022, 10:47 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com- Salah satu perusahaan atau pabrik di Kota Solo, Jawa Tengah, ketahuan akan bayar tunjangan hari raya (THR) dengan cara dicicil.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengetahui hal itu langsung melakukan tindakan langsung dan koordinasi dengan Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) Solo.

"Kemarin ada yang dilaporkan, salah satu pabrik di Solo. (Mereka) dilaporkan karena THR-nya dicicil," kata Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Selasa (19/4/2022).

"Dipanggil Disnaker Solo. Kalau ada yang begitu, dilaporkan saja nanti kami urus, tenang saja," lanjut Gibran.

Baca juga: ASN dengan Kriteria Ini Tidak Dapat THR dan Gaji Ke-13

Sikap perusahaan di Kota Solo ini, tidak sesuai instruksi pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani mengimbau THR diberikan mulai H-10 Idul Fitri 2022 dan dilakukan secara penuh.

Meski demikian, Gibran membuka kesempatan bagi perusahaan atau pabrik yang mengalami kesulitan memberikan THR secara penuh untuk melakukan mediasi.

"Jangan dicicil, kami dari Disnaker akan memediasi kalau ada kesulitan dari sisi pengusaha dan owner pabrik, tenang saja," jelas Gibran.

"Kalau bisa diberikan (THR) secara full, kalau ada kendala lain lapor ke Disnaker lah kami akan memediasi. Kami tidak mau mempersulit atau memberatkan pegawai dan pemilik perusahaan juga," imbuhnya.

Baca juga: Ganjar Larang Pengusaha Cicil THR Pekerja, Ada Sanksi untuk Pelanggar

Di sisi lain, terkait THR aparatur sipil negara (ASN) Solo, Gibran memastikan akan segera dibagikan. Pembagian THR untuk ASN Solo akan dilakukan sesuai ketentuan berlaku.

"Tenang saja, sing sabar. Ini masih tanggal berapa? pasti nanti dibagikan, sudah diatur Pak Sekda," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com