LARANTUKA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur, NTT, akan melibatkan ahli kejiwaan untuk memeriksa terduga pelaku pembunuhan kakak kandung di Desa Balaweling, Kecamatan Witihama, Pulau Adonara, Flores Timur.
Pasalnya, terduga pelaku YD (42) yang membunuh kakaknya, MLM (54), diduga mengalami gangguan jiwa. Insiden ini terjadi di Desa Balaweling, Kamis (7/4/2022) malam.
Baca juga: Seorang Pria di Flores Timur Tega Bunuh Kakak Kandung, Pelaku Diduga Gangguan Jiwa
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur, Ipda Sanusi Anwar mengatakan, terduga pelaku akan menjalani pemeriksaan kejiwaan di Kabupaten Sikka.
"Pelaku kita akan bawa ke Kabupaten Sikka untuk pemeriksaan psikologisnya," ujar Sanusi saat dihubungi, Senin (18/4/2022).
Sanusi berujar, pihaknya harus memastikan terlebih dahulu kondisi kejiwaan terduga pelaku sebelum melanjutkan kasus tersebut.
"Penyidik sudah kontak ke dokternya di Maumere. Namun saat itu dokter tidak berada di tempat. Sehingga menunggu waktu yang tepat," ujarnya.
Ia menambahkan, hingga kini pelaku masih mendekam di sel tahanan Polres Flores Timur.
"Terduga pelaku statusnya masih diamankan," katanya.
Sebelumnya, Sanusi menceritakan, peristiwa bermula ketika korban hendak mandi setelah pulang dari kebun.
Baca juga: Wabup Flores Timur Biayai Pendidikan Anak Katarina Kolin, Calon Pekerja yang Ditipu Calo
Beberapa saat kemudian, pelaku langsung masuk dan menebas korban dengan parang.
"Pelaku langsung menuju samping rumah, dan menebas korban yang lagi persiapan mandi. Korban langsung tewas ditempat," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.