Berdasarkan hal tersebut, Iman melanjutkan, kuota penangkapan ikan yang dikelola oleh pemerintah pusat akan diatur dan disesuaikan dengan potensi yang ada di Papua agar tidak terjadi eksploitasi berlebihan.
Iman menjelaskan, dalam perikanan terukur, aktivitas perikanan yang berlangsung pada suatu wilayah juga harus kembali menurunkan ikan-ikannya pada wilayah yang sama. Untuk itu, diperlukan pelabuhan yang memadai.
Hal tersebut perlu dilakukan karena pelabuhan yang ada saat ini tidak cukup luas untuk menampung kapal perikanan bermuatan 30 gross tonnage (GT) yang akan berlabuh setelah menangkap ikan.
“Untuk pelabuhan, nanti akan ada penerimaan negara bukan pajak (PNPB) yang dipungut oleh pusat, pelabuhan juga memberikan kontribusi terhadap kegiatan-kegiatan yang ada di pelabuhan,” ujar Iman.
Baca juga: Tablasupa Papua, Kampung dengan Keindahan Alam Bawah Laut dan Pengamatan Burung Cenderawasih
Oleh karena itu, Iman mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan Pelabuhan Nusantara untuk menampung segala aktivitas perikanan bermuatan 30 GT di Papua.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.