Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/04/2022, 08:54 WIB
Firmansyah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Polres Mukomuko, Polda Bengkulu, menghentikan penyidikan kasus pembuangan bayi di Desa Retak Ilir, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Kapolres Mukomuko, AKBP Witdiardi mengatakan, penyidikan dihentikan setelah polisi menerima surat permohonan dari Pemerintah Desa (Pemdes) Retak Ilir.

"Pertimbangannya adalah orangtua bayi bertanggungjawab, berkomitmen untuk merawat bayi. Pertimbangannya demi bayi itu sendiri agar tidak terlantar," ujar Witdiardi kepada Kompas.com belum lama ini.

Baca juga: Modus Pura-pura Kesurupan, Ayah Cabuli Anak Tiri yang Berusia 12 Tahun sampai Melahirkan Bayi

Selanjutnya, kedua orangtua bayi dan pihak keluarga sepakat akan menikah setelah lebaran. 

Kasus ini berawal dari penemuan bayi oleh warga Desa Retak Ilir, Kecamatan Mukomuko Selatan, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Bayi perempuan yang baru dilahirkan tersebut ditemukan di teras rumah seorang masyarakat bernama Udin, Kamis (31/3/2022). Penemuan ini pun membuat heboh warga. 

Dari penyelidikan polisi terungkap identitas orangtua bayi. Sang ibu berinisial NM (19), dan ayah bayi MJI (22). NM tidak lain adalah kemenakan Udin.

Pelaku disebut tidak berniat membuang bayi. Namun karena panik melahirkan, ia menyimpan bayinya di teras rumah Udin.

Baca juga: Siswi SMP Bunuh Bayi yang Dilahirkan karena Pacarnya Akan Nikahi Perempuan Lain, Sempat Lakukan Aborsi

 

NM sengaja menyimpan bayinya di sana, agar diselamatkan dan dijaga oleh Udin, paman NM. Jarak rumah NM dan Udin berselang 2 rumah.

Polisi mengungkap NM dan MJI sebagai pelaku ketika banyak masyarakat hendak mengadopsi bayi tersebut, NM selalu menolak permintaan warga.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Napi Kendalikan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Kalapas Pontianak Beri Penjelasan

Napi Kendalikan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Kalapas Pontianak Beri Penjelasan

Regional
Tahun Ini, 98 Warga Brebes Meninggal karena TBC

Tahun Ini, 98 Warga Brebes Meninggal karena TBC

Regional
Jaga Netralitas, 5.000 ASN Kota Mataram Dilarang Lakukan Pose Salam Jari Nomor Calon Presiden

Jaga Netralitas, 5.000 ASN Kota Mataram Dilarang Lakukan Pose Salam Jari Nomor Calon Presiden

Regional
Bawaslu Solo Awasi Penggunaan Kendaraan Dinas Saat Kampanye

Bawaslu Solo Awasi Penggunaan Kendaraan Dinas Saat Kampanye

Regional
Jadi Tersangka Korupsi, Bendahara Setda Seram Timur Ditahan di Lapas Ambon

Jadi Tersangka Korupsi, Bendahara Setda Seram Timur Ditahan di Lapas Ambon

Regional
Cabuli Wanita 17 Tahun yang Baru Dipacari Seminggu, Pria di NTT Ditangkap Polisi

Cabuli Wanita 17 Tahun yang Baru Dipacari Seminggu, Pria di NTT Ditangkap Polisi

Regional
Kaligawe Dilanda Banjir, Ombudsman Jateng Akan Panggil Pemkot Semarang

Kaligawe Dilanda Banjir, Ombudsman Jateng Akan Panggil Pemkot Semarang

Regional
Bawaslu Jateng Larang Pembuatan Bahan Kampanye Lebih dari Rp 100.000

Bawaslu Jateng Larang Pembuatan Bahan Kampanye Lebih dari Rp 100.000

Regional
Sepi Pembeli, Pusat Kuliner di Terminal Wonosari Tutup

Sepi Pembeli, Pusat Kuliner di Terminal Wonosari Tutup

Regional
Digigit Puluhan Nyamuk Wolbachia, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI: Tak Ada Masalah

Digigit Puluhan Nyamuk Wolbachia, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI: Tak Ada Masalah

Regional
Dalam 5 Bulan, 4 Hiu Tutul Ditemukan Mati Terdampar di Pesisir Cilacap

Dalam 5 Bulan, 4 Hiu Tutul Ditemukan Mati Terdampar di Pesisir Cilacap

Regional
Soal Perebutan Suara dengan Gibran di Semarang, PDI-P: Enggak 'Ngefek'

Soal Perebutan Suara dengan Gibran di Semarang, PDI-P: Enggak "Ngefek"

Regional
PLN Makassar Didemo Terkait Penerapan Pemadaman Bergilir, Massa Saling Dorong dengan Polisi

PLN Makassar Didemo Terkait Penerapan Pemadaman Bergilir, Massa Saling Dorong dengan Polisi

Regional
Paksa Anak 15 Tahun Jadi PSK, Pemilik Kafe Divonis 4,5 Tahun Penjara

Paksa Anak 15 Tahun Jadi PSK, Pemilik Kafe Divonis 4,5 Tahun Penjara

Regional
PDI-P Kota Semarang Buat 38 Posko untuk Menangkan Ganjar-Mahfud, Termasuk Tim Cyber

PDI-P Kota Semarang Buat 38 Posko untuk Menangkan Ganjar-Mahfud, Termasuk Tim Cyber

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com