Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korban Begal yang Jadi Tersangka Dihentikan Polisi, Pengamat Sebut Keputusan Tepat

Kompas.com - 17/04/2022, 13:11 WIB
Candra Setia Budi

Penulis

KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) menghentikan penyelidikan terhadap Murtede alias Amaq Sinta korban begal yang menjadi tersangka.

Bahkan, polisi sudah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas status tersangka Amaq Sinta.

Pengamat Hukum Mulyadi menilai, keputusan polisi menghentikan kasus tersebut sudah tepat.

Baca juga: Sudah Mengajukan Perbaikan, karena Kelamaan Saya Bangun Sendiri, Nyesel Tidak dari Dulu Saya Ambil

Sebab, kata Mulyadi, apa yang dilakukan korban adalah untuk membela diri karena nyawanya merasa terancam.

Mulyadi menyebut, tindakan tersebut dikenal dengan overmacht atau keadaan memaksa yang membuat bersangkutan melakukan kegiatan luar biasa dan tak bisa dihindarkan.

"Keputusan tepat. Harus dibebaskan," katanya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/4/2022) siang.

Baca juga: Membela Diri, Pantaskah Korban Begal yang Tewaskan Pelaku Jadi Tersangka?

Saat ditanya apakah korban pantas untuk mendapat penghargaan atas tindakannya, Mulyadi mengatakan hal itu tidak perlu.

Sebab, korban saat itu hanya mempertahankan diri dan nyawanya merasa terancam.

"Jadi tidak perlu diberi penghargaan. Yang memberantas tindak kejahatan curas, curat, curanmor (3C) itu adalah polisi," jelasnya.

Baca juga: Kasus Korban Begal Jadi Tersangka Usai Tewaskan Pembegal, Pengamat: Kalau Tidak Terbukti Polisi Wajib Melepaskannya

Namun, sambungnya, untuk melakukan semua itu membutuhkan peran serta masyarakat. Bukan itu saja, peran pemerintah juga diperlukan.

Mulyadi menambahkan, banyak faktor seseorang melakukan tindak kejahatan. Selain itu, juga adanya kesempatan.

Sementara itu, Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto mengatakan, penghentian penyidikan itu berdasarkan hasil gelar perkara.

Baca juga: Polda NTB Hentikan Penyidikan Kasus Amaq Sinta, Korban Begal yang Jadi Tersangka

Hasilnya, menyimpulkan bahwa tidak terpenuhi unsur pidana atas tindakan yang dilakukan oleh Amaq Sinta.

Kata Djoko, dalam hal ini, Amaq Sinta melakukan pembelaan diri terhadap begal yang berusaha merampas motornya.

"Fakta yang disampaikan dalam gelar perkara khusus tadi adalah yang dilakukan oleh saudara M (Murtede alias Amaq Sinta) adalah perbuatan pembelaan terpaksa, sehingga pada saat ini tidak diketemukannya unsur perbuatan melawan hukum baik secara formil dan materil," kata Djoko dalam jumpa pers di Mapolda NTB, Sabtu (16/4/2022).

Baca juga: Ungkapan Syukur Amaq Sinta Setelah Kasusnya Dihentikan Polda NTB

Kata Djoko, pihaknya menyimpulkan kasus tersebut dihentikan mengacu pada Pasal 30 Peraturan Kapolri nomor 6 tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

Sementara itu, Amaq Sinta mengaku beryukur dan bahagia setelah kasus yang menjeratnya dihentikan.

"Alhamdulillah saya bebas, perasaan saya senang dan bersyukur," kata Amaq Sinta dengan kepala tertunduk di hadapan media.

Amaq Sinta pun menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk berani melawan kejahatan begal seperti yang telah dialaminya.

"Tidak ada kata lain selain melawan," ungkapnya.

Baca juga: Kabareskrim Nilai Korban Begal yang Jadi Tersangka di NTB Harusnya Dilindungi

 

(Penulis : Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor : Andi Hartik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Regional
Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Regional
Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com