POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Barat menemukan adanya sejumlah takjil di Polewali Mandar mengandung zat berbahaya, seperti Rhodamin B atau zat pewarna tekstil.
Hal itu ditemukan saat petugas menggelar razia takjil atau makanan buka puasa di sejumlah pasar tradisional dan pasar takjil di Polewali Mandar.
Baca juga: KPK Panggil 17 Anggota DPRD Polewali Mandar Periode 2014-2019
Razia takjil Ramadhan ini dilakukan untuk memastikan setiap makanan yang diperjualbelikan pedagang sehat serta aman untuk konsumen.
Petugas yang tiba di Pasar Sentral Pekkabata, salah satu pasar yang juga menjadi pasar takjil Ramadhan langsung mengambil sampel makanan dan minuman pedagang.
Dari 24 sampel makanan dan minuman yang diuji petugas di laboratorium, ditemukan satu makanan mengandung zat pewarna tekstil atau Rhodamin B yang membahayakan kesehatan.
“Untuk tahap awal kita hanya meberikan teguran dan imbauan kepada para pedagnag agar tidak lagi menggunakan zat berbahaya bagi kesehatan. Mereka juga diminta segera menarik jualnya agar tidak diperdagangkan lagi,” jelas Netti Nur Mulyawati, Minggu (17/4/2022).
Baca juga: 2 Rumah di Polewali Mandar Ludes Terbakar, Seorang Lansia Alami Luka Bakar
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.