Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Di Lampung, kalau Ada Begal Terbunuh oleh Korban karena Membela Diri, Tak Akan Diproses Hukum"

Kompas.com - 17/04/2022, 05:19 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.com- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memberikan apresiasi berupa penghargaan bagi warga yang berhasil menggagalkan kejahatan begal.

Bahkan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Hendro Sugiatno memastikan tak akan memproses hukum warga yang membela dirinya dari pembegal.

"Di Lampung, kalau ada begal yang terbunuh oleh korban karena membela diri, tidak akan diproses hukum," kata dia di Markas Polda Lampung, Sabtu (16/4/2022).

Baca juga: Kapolda Lampung: Jangan Takut Lawan Begal, Saya Beri Penghargaan

Minta warga tak takut lawan begal

Hendo menegaskan supaya warga tidak perlu takut dengan para pembegal.

Polisi justru akan memberikan penghargaan.

"Saya akan beri penghargaan warga yang dapat melumpuhkan begal. Jangan takut melawan begal," katanya.

Baca juga: Saya Melawan Para Pembegal daripada Mati, Seandainya Mereka Tak Menebas Saya

Akan kejar pelaku begal

Hendro mengemukakan, dirinya telah berkomitmen memberantas aksi pembegalan di wilayahnya.

Baginya, tak ada ruang untuk aksi kejahatan tersebut.

"Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan khususnya C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polda Lampung ini, sampai lubang semut pun pasti akan kami kejar," katanya.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 16 April 2022

 

Ramai kasus Amaq Sinta di Lombok

Sebelumnya kasus pria bernama Murtede alias Amaq Sinta (34) di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menewaskan dua pembegal karena membela diri, ramai menjadi perbincangan.

Pria tersebut menusuk pembegal yang mengadangnya setelah dirinya sempat ditebas dengan senjata tajam.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menilai, Amaq Sinta yang menjadi korban begal seharusnya dilindungi.

Lantaran dalam kasus ini, kondisinya melakukan perlawanan dan jika tak dilakukan maka akan menjadi korban.

Baca juga: Polda NTB Hentikan Penyidikan Kasus Amaq Sinta, Korban Begal yang Jadi Tersangka

"Saya kira, bila benar yang bersangkutan melakukan perlawanan atau pembelaan paksa, dalam artian bila tidak dilakukan bisa menjadi korban para pelaku, ya harus dilindungi," ujar Agus, seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat, 15 April 2022.

Setelah Amaq Sinta sempat menjadi tersangka pembunuhan, Polda NTB akhirnya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas status tersangka Amaq Sinta pada Sabtu (16/4/2022).

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: Andi Hartik)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ombudsman Pastikan Anak Tidak Sekolah di Jateng Ditampung PPDB Lewat Jalur Afirmasi

Ombudsman Pastikan Anak Tidak Sekolah di Jateng Ditampung PPDB Lewat Jalur Afirmasi

Regional
PDI Perjuangan dan Golkar Konsolidasi di Solo, Sinyal Koalisi di Tingkat Pusat?

PDI Perjuangan dan Golkar Konsolidasi di Solo, Sinyal Koalisi di Tingkat Pusat?

Regional
Mayat Laki-laki Misterius Ditemukan Warga di Pantai Tanjung Balau Serasan

Mayat Laki-laki Misterius Ditemukan Warga di Pantai Tanjung Balau Serasan

Regional
Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal ATM di Cimahi Tertangkap, Mengaku Belajar dari Youtube

Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal ATM di Cimahi Tertangkap, Mengaku Belajar dari Youtube

Regional
Dikejar Warga, Pencuri Ponsel di Padang Tertangkap Saat Sembunyi di Semak-semak

Dikejar Warga, Pencuri Ponsel di Padang Tertangkap Saat Sembunyi di Semak-semak

Regional
Ibu di Balikpapan Eksploitasi 3 Anak Kandungnya, Disuruh Jual Tisu dan Mengemis

Ibu di Balikpapan Eksploitasi 3 Anak Kandungnya, Disuruh Jual Tisu dan Mengemis

Regional
Akhir Teror Penyiram Air Kencing ke Rumah Tetangganya di Sidoarjo, Minta Maaf dan Divonis Sebulan Penjara

Akhir Teror Penyiram Air Kencing ke Rumah Tetangganya di Sidoarjo, Minta Maaf dan Divonis Sebulan Penjara

Regional
3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020

3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020

Regional
PDI Perjuangan dan Golkar Solo Gelar Konsolidasi Partai, Dipimpin FX Rudy dan Sekar Tandjung

PDI Perjuangan dan Golkar Solo Gelar Konsolidasi Partai, Dipimpin FX Rudy dan Sekar Tandjung

Regional
Masa Kejayaan Kerajaan Banten dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Banten dan Rajanya

Regional
Dugaan Malpraktik Tangan Bayi Tak Bergerak, Nakes RSUD RAT Tanjungpinang Diperiksa

Dugaan Malpraktik Tangan Bayi Tak Bergerak, Nakes RSUD RAT Tanjungpinang Diperiksa

Regional
Sudah Nyaman, Warga Terkena Dampak Tol di Klaten Patungan Beli Lahan untuk Kampung Baru

Sudah Nyaman, Warga Terkena Dampak Tol di Klaten Patungan Beli Lahan untuk Kampung Baru

Regional
Ribuan Ikan Mati di Sungai Mertam, Bengkulu Selatan, Diduga Tercemar Limbah Pabrik

Ribuan Ikan Mati di Sungai Mertam, Bengkulu Selatan, Diduga Tercemar Limbah Pabrik

Regional
Kasus ART Perkosa Anak Majikan di Bengkulu, Kuasa Hukum Pelapor Beri Klarifikasi

Kasus ART Perkosa Anak Majikan di Bengkulu, Kuasa Hukum Pelapor Beri Klarifikasi

Regional
Otopsi Jasad Siswa SD Korban Penganiayaan di Sukabumi, Doker Forensik Tak Temukan Luka Terbuka

Otopsi Jasad Siswa SD Korban Penganiayaan di Sukabumi, Doker Forensik Tak Temukan Luka Terbuka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com