MANOKWARI, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat bersama Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Polres) Manokwari merekonstruksi perkara kecelakaan tunggal di Kilometer 10 Tanjakan Distrik Minyambouw, Pegunungan Arfak, Sabtu (16/4/2022). Kecelakaan tunggal itu menewaskan 18 korban.
Proses rekonstruksi melibtakan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Balai Transportasi Darat Wilayah XXV Papua dan Papua Barat, Tim Teknis dari PT Bosowa dan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Papua Barat.
Proses rekonstruksi digelar selama 4 jam di lokasi kejadian dengan menyisir lintasan awal. Diduga, sopir truk menginjak rem sekitar 500 meter dari tempat truk itu kecelakaan.
Baca juga: Kisah Para Perantau yang Jadi Korban Kecelakaan Maut di Pegunungan Arfak, Ada yang Berencana Menikah
Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kakrosono mengatakan, proses rekotruksi ini menggunakan Traffic Accident Analysis (TAA).
"Tujuan menggunakan TAA untuk memperoleh informasi berupa kronologi, informasi teknis serta keadaan infrastruktur dan pola kejadian lain," kata Raydian di lokasi rekonstruksi.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan 18 Orang di Pegunungan Arfak, Truk Diduga Kelebihan Muatan
Selanjutnya, pihaknya akan mengolah hasil TAA tersebut.
"Nanti satu atau dua hari baru kita bisa rilis" katanya.
Sementara itu, truk maut masih berada di lokasi kejadian, di tanjakan Kampung Duaebey, Distrik Minyambouw, Kabupaten Pegunungan Arfak. Di saluran got dekat tebing terdapat bercak darah kering para korban.
Masih terdapat barang-barang milik para korban kecelakaan berupa pakaian dan peralatan mandi. Di dalam truk terdapat sandal jepit orang dewasa dan sandal jepit diduga milik bocah yang juga turut tewas dalam insiden kecelakaan yang terjadi pada Rabu (13/4/2022) pukul 03.00 WIT.
Baca juga: 18 Warga NTT Tewas dalam Kecelakaan Maut di Pegunungan Arfak, Mayoritas Pekerja Tambang
Raydian menduga, kecelakaan itu dipicu oleh kelebihan muatan.
"Seperti dugaan awal yang sudah disampaikan oleh Kapolres Manokwari, memang kondisi di lapangan kejadian kecelakaan disebabkan karena over loading," kata Raydian.
Dia menyebut, kendaraan truk seharusnya tidak boleh mengangkut manusia. Apalagi, truk itu masih memuat barang berupa kayu dan besi serta sepeda motor.
"Ada 34 orang, ada 103 batang kayu balok, dan papan 10 lembar, satu unit sepeda motor serta besi ulir ukuran 19 milimeter yang bisa diangkat dengan kemampuan delapan orang. Itu yang menyebabkan daya cengkram rem kendaraan bisa menurun" tuturnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.