Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Lampung: Jangan Takut Lawan Begal, Saya Beri Penghargaan

Kompas.com - 16/04/2022, 17:15 WIB
Tri Purna Jaya,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Hendro Sugiatno memastikan korban begal yang membela diri tidak akan diproses secara hukum.

Bahkan, Polda Lampung akan memberikan penghargaan kepada warga yang berhasil menggagalkan kejahatan begal.

Hendro mengatakan, masyarakat tidak perlu takut dengan para pelaku begal. Menurutnya, aparat kepolisian tak akan memproses warga yang membela diri dan mempertahankan barangnya.

"Jangan takut melawan begal," kata Hendro di Mapolda Lampung, Sabtu (16/4/2022).

Baca juga: Perampok di Lampung Tewas Ditembak Saat Ditangkap, Sempat Tepergok Bobol Rumah dan Sandera Adik Korban

Hendro menambahkan, jika ada masyarakat yang berhasil menggagalkan pembegalan dan mengakibatkan pelaku tewas karena korban membela diri, pihaknya akan memberikan penghargaan.

"Di Lampung, kalau ada begal yang terbunuh oleh korban karena membela diri, tidak akan diproses hukum. Saya akan beri penghargaan warga yang dapat melumpuhkan begal," kata Hendro.

Baca juga: Cerita Amaq Sinta, Korban Begal yang Jadi Tersangka: Saya Ditebas, Saya Membela Diri

Hendro sendiri sejak menjabat sebagai Kapolda Lampung sudah mengibarkan genderang perang terhadap aksi pembegalan. Dia memerintahkan jajarannya menindak tegas para pelaku pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor).

"Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan khususnya C3 di wilayah hukum Polda Lampung ini, sampai lubang semut pun pasti akan kami kejar," kata Hendro.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menilai, korban begal yang ditetapkan tersangka di Nusa Tenggara Barat (NTB), Amaq Sinta (34) harus mendapatkan perlindungan.

Tetapi, dengan kondisi dia memberikan perlawanan yang bila tidak dilakukan maka akan menjadi korban.

"Saya kira, bila benar yang bersangkutan melakukan perlawanan atau pembelaan paksa, dalam artian bila tidak dilakukan bisa menjadi korban para pelaku, ya harus dilindungi," ujar Agus kepada Kompas.com, Jumat (15/4/2022).

Peristiwa ini bermula pada Minggu (10/4/2022) dini hari saat Amaq Sinta, korban yang jadi tersangka, berkendara menggunakan sepeda motor berwarna merah. Saat itu, dia diadang oleh empat orang yang mengunakan dua buah sepeda motor.

Dua dari empat orang itu, yakni yang mengunakan sepeda motor warna hitam, mendekati Amaq Sinta. Keduanya memaksa Amaq Sinta menyerahkan motor yang digunakannya. Namun, dua begal itu tewas saat Amaq Sinta berusaha membela diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Regional
Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Regional
Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Regional
Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Regional
Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Regional
Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Regional
Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com