Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

1.140 Liter Solar Subsidi Disita Polres Jayapura, Hendak Dijual dengan Harga Tinggi

Kompas.com - 16/04/2022, 14:02 WIB

JAYAPURA, KOMPAS.com - Satuan reserse kriminal Polres Jayapura berhasil mengungkap penyalahgunaan 1.140 liter solar subsidi yang ditimbun di belakang kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kabupaten Jayapura, Papua pada Jumat (15/4/2022).

Selain mengamankan barang bukti 1.140 liter solar, polisi juga mengamankan seorang tersangka berinisial K (44).

Pengungkapan kasus ini pun dibenarkan oleh Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen.

"Kasus ini berhasil kami ungkap berkat bantuan informasi yang kami peroleh bahwa ada kegiatan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi,” ungkapnya melalui pesan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (16/04/2022).

Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Penimbun Solar Bersubsidi di Jayapura

Fredrickus mengatakan, setibanya di lokasi penimbunan, pihaknya menemukan sejumlah drum dan jeriken berisi solar dengan berbagai ukuran dan satu truk.

"Dari kasus penyalahgunaan BBM ini, kami mengamankan beberapa barang bukti di antaranya, satu unit truk dengan nopol DS 7673 J, 1 mesin pompa, selang, corong, dan 1.140 liter solar yang disimpan dalam 4 drum plastik, 8 jeriken ukuran 35 liter, dan 3 jeriken ukuran 20 liter,” jelasnya.

Fredrickus mengungkapkan, tersangka mengaku solar tersebut akan dijual lagi dengan harga lebih tinggi.

Hingga saat ini, kasus penimbunan solar di Jayapura ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan pihak kepolisian Polres Jayapura.

Baca juga: Melangsir Solar Pakai Mobil yang Tangkinya Sudah Dimodifikasi, Pria di Banjarmasin Ditangkap

"Tersangka K (44) terancam Pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang migas yang berbunyi setiap orang yang menyalahgunakan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas yang bersubsidi pemerintah dipidana penjara paling lama 6 Tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60 miliar," ungkapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Sulawesi Barat untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Sulawesi Barat untuk Lebaran 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Boyolali Hari Ini, 1 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Boyolali Hari Ini, 1 April 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Surabaya Hari Ini, 1 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Surabaya Hari Ini, 1 April 2023

Regional
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kendari untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kendari untuk Lebaran 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Bandung Hari Ini, 1 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Bandung Hari Ini, 1 April 2023

Regional
Jateng Siapkan 245 Pos Terpadu Untuk Sambut Mudik Lebaran 2023

Jateng Siapkan 245 Pos Terpadu Untuk Sambut Mudik Lebaran 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Sukabumi Hari Ini, 1 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Sukabumi Hari Ini, 1 April 2023

Regional
Longboat Mati Mesin di Perairan Pulau Suanggi Maluku, 8 Penumpang Dievakuasi Tim SAR

Longboat Mati Mesin di Perairan Pulau Suanggi Maluku, 8 Penumpang Dievakuasi Tim SAR

Regional
Ibu Aniaya Anak Kandung hingga Tewas gara-gara Main Busa Sabun Cuci Piring

Ibu Aniaya Anak Kandung hingga Tewas gara-gara Main Busa Sabun Cuci Piring

Regional
6 Hari Dirawat, Warga Korban Penganiayaan di Arena Balap Liar Singkawang Meninggal

6 Hari Dirawat, Warga Korban Penganiayaan di Arena Balap Liar Singkawang Meninggal

Regional
Curhat Warga Semarang, Sudah Kesulitan Cari Mobil Rental untuk Mudik Lebaran

Curhat Warga Semarang, Sudah Kesulitan Cari Mobil Rental untuk Mudik Lebaran

Regional
Dugaan Korupsi Anggaran Honor Narasumber DPRD Blora, Kejari Mulai Lakukan Penyelidikan

Dugaan Korupsi Anggaran Honor Narasumber DPRD Blora, Kejari Mulai Lakukan Penyelidikan

Regional
Sebelum Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak, Anggota Polda Banten Hitung Amunisi Bersama Ibunya

Sebelum Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak, Anggota Polda Banten Hitung Amunisi Bersama Ibunya

Regional
UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 31 Maret 2023

UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 31 Maret 2023

Regional
Polda Sumsel Sita 159 Ton Solar Oplosan dari 2 Gudang Penampungan di Ogan Ilir

Polda Sumsel Sita 159 Ton Solar Oplosan dari 2 Gudang Penampungan di Ogan Ilir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke