Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begal Ini Pura-pura Tawarkan Sabu Sebelum Rampas Barang Korbannya

Kompas.com - 16/04/2022, 09:51 WIB
Firmansyah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com- Polisi menang seorang laki-laki berinisial IL (24), terduga begal di Jalan Raya Lubuk Linggau, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Saat beraksi, IL berpura-pura menawarkan narkotika jenis sabu sebelum merampas barang milik korbannya.

Kepala Kepolisian Sektor Padang Ulak Tanding Iptu Tomi Sahri mengatakan, terduga begal ini ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari seorang korban pada 4 April 2022 malam.

Baca juga: Cerita Begal yang Dimuliakan Tak Pernah Berakhir

Awalnya, pelaku bersama seorang temannya mengikuti korban yang mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Lubuk Linggau.

"Pelaku menawarkan sabu kepada korban namun korban menolak sehingga pelaku menyuruh korban untuk berhenti. Selanjutnya pelaku meminta uang kepada korban. Pada saat korban mengambil dompet, pelaku yang duduk di belakang langsung merampas dompet korban kemudian pelaku mengambil kunci kontak motor milik korban sambil mengeluarkan pisau dan mengibas-ngibaskannya ke arah korban," kata Tomi saat dihubungi, Jumat (15/4/2022).

Korban sempat coba merebut barang yang sudah dipegang komplotan begal ini. Namun, upayanya gagal, ponsel dan tasnya bisa dibawa kabur IL dan temannya.

Beberapa saat setelahnya, korban begal ini melapor ke kantor polisi.

Baca juga: Dusun Matek Maling, Nama Unik Tempat Tinggal Amaq Sinta, Pria yang Jadi Tersangka karena Membunuh Begal

Setelah menyelidiki laporan ini, polisi menemukan IL di rumahnya, Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, pada Rabu (13/4/2022).

Karena coba melawan saat ditangkap, polisi menembak IL.

"IL melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau pada petugas saat ditangkap kami terpaksa mengambil tindakam tegas dan terukur dengan cara ditembak," kata Iptu Tomi.

Dari tangan IL, polisi menyita sebilah pisau dan satu unit sepeda motor.

Akibat perbuatannya, IL dianggap melanggar Pasar 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).  Dia terancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

Polisi juga masih mengembangkan perkara ini secara mendalam.

Baca juga: Amaq Sinta Sedih dan Kecewa, Dijadikan Tersangka Usai Bunuh 2 Begal: Padahal Saya Membela Diri

Pasalnya, belakangan diketahui pelaku merupakan residivis kasus pencurian motor lainnya.

Pelaku juga pernah membegal mobil dengan modus menaburkan paku di jalan lintas Rejang Lebong - Lubuk Linggau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Bintara Polisi di Papua, Ada Kuota Khusus untuk Anak Kepala Suku

Penerimaan Bintara Polisi di Papua, Ada Kuota Khusus untuk Anak Kepala Suku

Regional
Terungkap Asal Puluhan Senjata Api di Bandung, Dititipi Suami yang Ditahan di Lapas Cipinang

Terungkap Asal Puluhan Senjata Api di Bandung, Dititipi Suami yang Ditahan di Lapas Cipinang

Regional
Pesta Sabu dengan Temannya, Caleg Gagal Asal Pati Diringkus Polisi

Pesta Sabu dengan Temannya, Caleg Gagal Asal Pati Diringkus Polisi

Regional
Banjir Demak Berangsur Surut, Ribuan Orang Tinggalkan Pos Pengungsian

Banjir Demak Berangsur Surut, Ribuan Orang Tinggalkan Pos Pengungsian

Regional
Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Regional
Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Regional
SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

Regional
Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Regional
Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Regional
Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Regional
Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Regional
Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Regional
Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Regional
Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Regional
150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com