BENGKULU, KOMPAS.com- Polisi menang seorang laki-laki berinisial IL (24), terduga begal di Jalan Raya Lubuk Linggau, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Saat beraksi, IL berpura-pura menawarkan narkotika jenis sabu sebelum merampas barang milik korbannya.
Kepala Kepolisian Sektor Padang Ulak Tanding Iptu Tomi Sahri mengatakan, terduga begal ini ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari seorang korban pada 4 April 2022 malam.
Baca juga: Cerita Begal yang Dimuliakan Tak Pernah Berakhir
Awalnya, pelaku bersama seorang temannya mengikuti korban yang mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Lubuk Linggau.
"Pelaku menawarkan sabu kepada korban namun korban menolak sehingga pelaku menyuruh korban untuk berhenti. Selanjutnya pelaku meminta uang kepada korban. Pada saat korban mengambil dompet, pelaku yang duduk di belakang langsung merampas dompet korban kemudian pelaku mengambil kunci kontak motor milik korban sambil mengeluarkan pisau dan mengibas-ngibaskannya ke arah korban," kata Tomi saat dihubungi, Jumat (15/4/2022).
Korban sempat coba merebut barang yang sudah dipegang komplotan begal ini. Namun, upayanya gagal, ponsel dan tasnya bisa dibawa kabur IL dan temannya.
Beberapa saat setelahnya, korban begal ini melapor ke kantor polisi.
Setelah menyelidiki laporan ini, polisi menemukan IL di rumahnya, Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, pada Rabu (13/4/2022).
Karena coba melawan saat ditangkap, polisi menembak IL.
"IL melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau pada petugas saat ditangkap kami terpaksa mengambil tindakam tegas dan terukur dengan cara ditembak," kata Iptu Tomi.
Dari tangan IL, polisi menyita sebilah pisau dan satu unit sepeda motor.
Akibat perbuatannya, IL dianggap melanggar Pasar 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Dia terancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun.
Polisi juga masih mengembangkan perkara ini secara mendalam.
Baca juga: Amaq Sinta Sedih dan Kecewa, Dijadikan Tersangka Usai Bunuh 2 Begal: Padahal Saya Membela Diri
Pasalnya, belakangan diketahui pelaku merupakan residivis kasus pencurian motor lainnya.
Pelaku juga pernah membegal mobil dengan modus menaburkan paku di jalan lintas Rejang Lebong - Lubuk Linggau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.