CILACAP, KOMPAS.com - Sebanyak 40 napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas Khusus IIA Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, menjalani vaksinasi booster Covid-19, Kamis (14/4/2022).
Vaksinasi tersebut digelar dengan pengawasan ketat dari petugas di selasar salah satu ruangan lapas yang menerapkan sistem super maximum security ini.
Baca juga: Seorang Pemancing Asal Sukabumi Hilang Tenggelam di Perairan Nusakambangan
Sebelum disuntik vaksin, seluruh napi menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Riko Purnama Candra mengatakan, vaksinasi juga diikuti napi kasus terorisme atas nama Oman Rachman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman.
Berbeda dengan yang lain, yang bersangkutan baru menjalani vaksinasi dosis pertama.
"Menurutnya kegiatan vaksinasi ini juga menjadi salah satu anjuran dari Rasulullah untuk dapat terhindar dari suatu wabah penyakit yang berbahaya," kata Riko melalui keterangan tertulis, Jumat (15/4/2022) sore.
Lebih lanjut Riko mengatakan, vaksinasi diperlukan untuk memaksimalkan upaya pemutusan penularan mata rantai Covid-19.
"Dalam rangkaian perayaan Hari Bakti Pemasyarakyan ke-58, pemberian vaksin booster menjadi salah satu goals yang harus dicapai. Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden RI tentang percepatan pemberian vaksin booster," ujar Riko.
Selain napi Lapas Karanganyar, sebanyak 10 napi dari Lapas Terbuka Nusakambangan juga turut serta dalam kegiatan tersebut.
Baca juga: 2 Napi Kasus Terorisme di Nusakambangan Ucap Ikrar Setia NKRI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.