Penangguhan penahanan dapat dimohonkan oleh tersangka maupun keluarganya.
"Polres Lombok Tengah mengakomodir permohonan penangguhan penahanan tersangka dengan alasan yang bersangkutan tidak akan melarikan diri, tidak akan mengulangi perbuatannya, dan tidak akan menghilangkan barang bukti yang ada," paparnya dalam keterangan tertulis, Kamis.
Baca juga: Korban Begal Jadi Tersangka Usai Tewaskan Pembegal, Pengamat Sebut Harus Dilihat Kronologinya Dulu
Selain itu, penahanan Amaq Sinta ditangguhkan usai kepala desa setempat menjamin Sinta akan tetap mematuhi proses hukum yang berlaku atas kasusnya.
"Amaq Sinta (M) dipulangkan pada hari Rabu dijemput pihak keluarganya dengan didampingi Kepala Desa Ganti selaku penjamin dari Amak Sinta sendiri," bebernya.
Meski demikian, untuk menentukan status Amaq Sinta bersalah atau tidak, harus melalui keputusan hakim di pengadilan.
“Kalau orang jadi tersangka belum tentu menjadi terpidana,” imbuh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) NTB Kombes Artanto, Kamis.
Baca juga: Saat Korban Habisi Nyawa 2 Begal untuk Membela Diri lalu Dijadikan Tersangka oleh Polisi...
Kejadian itu bermula saat Sinta hendak mengantar makanan dan air hangat dalam termos untuk keluarganya yang sedang menjaga ibunya yang dirawat di rumah sakit di Lombok Timur, NTB.
Dalam perjalanan seorang diri itu, Sinta diikuti empat begal.
Pelaku sempat menyerempet sepeda motor Sinta, tetapi dia masih bisa menghindar, hingga akhirnya mereka mengadangnya.
"Jalannya memang gelap, istri saya menyuruh saya bawa pisau dapur untuk jaga-jaga. Saya bawa. Di tengah jalan, saya diadang, ditanya mau ke mana dan langsung ditebas tangan saya, kemudian punggung serta pinggang saya ditebas menggunakan samurai," ungkapnya, Kamis.
Saat turun dari sepeda motornya, Sinta lagi-lagi diserang pelaku.
"Saya melawan, daripada saya mati. Saya pakai pisau dapur yang kecil, tapi karena mereka yang duluan menyerang saya membela diri. Seandainya dia tidak melakukan kekerasan pada saya dan mengadang, saya ingin lari. Tapi dia justru menebas saya berkali-kali," jelasnya.
Dalam perkelahian itu, Sinta membunuh dua begal.
Seorang begal tewas ditusuk usai menyerangnya. Sedangkan, seorang lainnya tewas ditusuk saat akan membawa kabur sepeda motor Sinta.
Adapun dua begal lainnya kabur usai dua rekannya tewas.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kompas TV Mataram, Fitri Rachmawati; Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor: Andi Hartik, Priska Sari Pratiwi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.