Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.260 Liter Solar Subsidi Diamankan di Papua Barat, Diduga Disuplai ke Lokasi Tambang Emas Ilegal

Kompas.com - 15/04/2022, 13:36 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Khairina

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com- Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Polda Papua Barat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menyuplai biosolar subsidi ke lokasi tambang emas ilegal.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, polisi menangkan AN (25), yang kerap antre BBM di SPBU Sowi 4, Kelurahan Sowi, Distrik Manokwari Selatan.

"Subdit IV Tipidter berhasil menangkap AN (25) dengan barang bukti BBM jenis solar" kata Kabid Humas, Jumat (15/4/2022).

Baca juga: Mobil Yaris Tabrak Truk yang Parkir di Solo, Terpental Ke Sungai, Pengendara Tak Sadarkan Diri

AN ditangkap pada Minggu (10/4/2022) saat hendak membawa BBM.

Polisi membuntuti dump truck warna kuning. Bak dump truck tersebut ditutupi dengan terpal. Hal ini dicurigai oleh tim Tipidter lalu mereka menahannya di depan Jalan Trikora, depan Rumah Sakit Bhayangkara.

"Setelah dihentikan dan diperiksa, rupanya terdapat 36 jeriken berukuran 35 liter berisi BBM jenis biosolar subsidi," kata Erwindi

Kabid Humas menyebut pihak Tipidter Ditreskrimsus Polda masih melakukan pengembangan kasus terkait BBM tersebut dibawa ke lokasi penambangan emas ilegal.

"Terkait dugaan apakah solar subsidi digunakan untuk kegiatan pertambangan illegal maka belum dapat dipastikan, dan saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman, namun tidak menutup kemungkinan informasi tersebut bisa benar," kata Kabid Humas.

Baca juga: Aniaya Anak Tiri hingga Terkapar, Bapak di Riau Ditangkap Polisi

Apabila dari hasil pendalaman memang benar BBM subsidi tersebut dipakai untuk kegiatan pertambangan ilegal di Pegaf dan Waserawi, maka Ditreskrimsus Polda Papua Barat akan memproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Ditreskrimsus Polda telah mengamankan barang bukti sebanyak 36 buah jeriken isi 35 liter dengan total 1.260 liter diduga BBM subsidi jenis solar.

Satu unit mobil dump truck warna kuning dengan nomor polisi PB 9778 M, 1 buah kunci mobil dump truck, satu unit mobil Daihatsu Taft biru dongker dengan nomor polisi PB 1235 S, satu buah kunci mobil Taft, 2 buah selang minyak yang masing-masingnya memiliki panjang 1,5 meter dan 1 buah STNK.

"Ini merupakan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak jenis solar yang disubsidi pemerintah," kata Erwindi

Pelaku diduga melanggar Pasal 40 angka 9 Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perubahan atas Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

"Saat ini AN diamankan di Rutan Polda Papua Barat juga diamankan barang bukti" ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com