KOMPAS.com - Remaja 15 tahun asal Magelang, Jawa Tengah diamankan polisi karena membunuh bayi yang ia lahirkan.
Siswi SMP itu melakukan hal tersebut karena pacarnya, PE (22) tak mau bertanggungjawab karena akan menikah dengan perempuan lain.
Sebelumnya remaja 15 tahun itu melakukan aborsi dengan membeli jamu pelancar haid seharga Rp 400.000 secara daring.
Ia membeli jamu terbut atas permintaan kekasihnya, PE. Namun aborsi tersebut gagal. Ia pun melahirkan di rumah neneknya di daerah Dukuh, Magelang pada 11 Desember 2021.
Baca juga: Remaja 15 Tahun di Magelang Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan Setelah Gagal Aborsi
Kepada polisi, yang bersangkutan mengaku membiarkan bayinya selama lima menit, dan melahirkan bayinya dalam kondisi meninggal.
Namun dari hasil optopi, bayi tersebut lahir dalam kondisi hidup dan tewas karena dibekap.
"Serta, hasil autopsi juga memperlihatkan ada luka bekas benda tumpul pada tubuh (bayi) sekitar mulut dan hidung diduga hasil bekapan," kata Kasatreskrim Polres Magelang AKP M Alfan Armin saat konfrensi pers di lobi depan Mako Polres Magelang, Rabu (13/04/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.