Kata Artanto, seseorang yang berstatus tersangka belum tentu bersalah.
“Kalau orang jadi tersangka belum tentu menjadi terpidana,” katanya.
Secara hukum, sambungnya, antara pelaku begal dengan Amaq Sinta saling berkaitan. Amaq Sinta ditetapkan sebagai tersangka karena melawan hingga membuat pembegal tewas.
Maka dari itu, kata Artanto yang memutuskan salah tidaknya seseorang adalah hakim. Oleh karena itu, kepolisian membantu menentukan statusnya dengan proses peradilan.
“Nanti hakim yang akan menentukan apakah yang bersangkutan ini statusnya bersalah atau tidak. Jadi bukan polisi, tapi polisi harus menyiapkan berkas yang real dan jelas," ungkapnya.
Kata Artanto, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Criminal Justice System (CJS) sebagai bagian proses terhadap Amaq Sinta.
Baca juga: Bunuh 2 Begal dan Jadi Tersangka, Sinta: Saya Terpaksa Melawan, kalau Mati Siapa Tanggung Jawab?
Sementara itu, Amaq Sinta mengatakan, ia terpaksa melakukan perlawanan karena nyawanya terancam. Sebab, sambungnya, saat itu para pelaku begal berulang kali menebaskan sajam ke tubuhnya.
"Saya melawan, daripada saya mati. Saya pakai pisau dapur yang kecil, tapi karena mereka yang duluan menyerang saya membela diri. Seandainya dia tidak melakukan kekerasan pada saya dan mengadang, saya ingin lari. Tapi dia justru menebas saya berkali-kali," katanya.
Meski ditebas pelaku begal berkali-kali, tidak terlihat ada luka di sekujur tubuh Amaq Sinta, hanya ada goresan kecil atau seperti goresan merah di bagian pungungnya.
Namun, baju yang dikenakan saat kejadian robek sesuai tebasan pelaku.
"Tuhan memberi perlindungan pada saya, tidak ada ilmu kebal. Saya ini orang tidak sekolah, hanya petani tembakau," ujarnya dengan senyum tipis sambil memegang pungungnya yang masih terasa sakit.
Baca juga: Cerita Amaq Sinta, Korban Begal yang Jadi Tersangka: Saya Ditebas, Saya Membela Diri
(Penulis : Fitri Rachmawati, Idham Khalid | Editor : Priska Sari Pratiwi, Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.