Polisi berhasil mengungkap dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi di wilayah Tasikmalaya dan Indramayu.
Pelaku memodifikasi kendaraan minibus untuk mengelabui petugas SPBU saat proses pengisian solar di beberapa SPBU.
Sebanyak 25.000 liter solar pun berhasil ditampung dan dijual ke konsumennya dengan harga Rp 9.000 atau harga nonsubsidi.
Buntut kasus ini, Pertamina area Wilayah Jawa Barat yang berencana mendata nomor kendaraan konsumen yang membeli BBM di SPBU. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi aksi penimbunan dengan modus yang serupa.
Baca juga: Buntut Penimbunan Solar Bersubsidi di Jabar, Pertamina Bakal Data Kendaraan Konsumen di SPBU
Permohonan penangguhan penahanan Amaq Sinta dikabulkan oleh polisi. Walau dibebaskan, status Amaq Shinta tetap sebagai tersangka.
Amaq bercerita pembegalan terjadi saat ia mengantarkan makanan untuk ibunya di Lombok Timur pada Minggu (10/4/2022) malam .
Saat itu ia berangkat dari rumahnya di Praya ke rumah sang ibu. Namun saat melintas di Jalan Desa Ganti, ia dibegal empat orang yang membawa senjata tajam.
Amaq mengaku sempat berteriak minta tolong, tapi tak ada warga yang datang. Ia pun melawan para pelaku dengan sebilah pisau kecil yang ia bawa.
Dengan pisau kecil, Amaq berhasil melumpuhkan dua begal. semnetara dia pelaku lainnya langsung kabur setelah melihat dua rekannya tumbang.
Sementara Amaq Shinta mengalami luka akibat terkena sabetan senjata tajam dari para pelaku.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Idon Tanjung, Agie Permadi | Editor : Khairina, Candra Setia Budi, Michael Hangga Wismabrata, Khairina, Rachmawati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.