Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mudik dari Jakarta ke Malang Menggunakan Kendaraan Pribadi, Bus, dan Kereta Api serta Biayanya

Kompas.com - 14/04/2022, 22:14 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Bagi Anda yang merencanakan mudik Lebaran 2022 dari Jakarta ke Malang melalui jalan darat, ada beberapa transportasi pilihan, yaitu kendaraan pribadi, bus, dan kereta api.

Jarak dari Jakarta ke Malang sejauh 851,3 km dapat ditempuh dalam waktu sekitar 11-12 jam atau lebih.

Berikut ini sejumlah transportasi yang dapat digunakan untuk mudik Lebaran 2022 dari Jakarta ke Malang.

Cara Mudik dari Jakarta ke Malang

1. Kendaraan pribadi

Perjalanan darat dari Jakarta ke Malang dapat ditempuh menggunakan kendaraan pribadi.

Perhitungan biaya kendaraan, yaitu memperhitungkan biaya bahan bakar dan tarif tol.

Besarnya biaya bahan bakar tergantung dengan jenis dan kondisi kendaraan. Sedangkan, tarif tol menyesuaikan tarif tol yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Cara Mudik dari Jakarta ke Medan Menggunakan Kendaraan Pribadi dan Bus serta Biayanya

Perjalanan akan melalui rute Tol Trans-Jawa melalui beberap ruas tol, yaitu Jakarta Cikampek, Tol Cikampek-Palimanan, Tol Palimanan-Kanci, Tol Kanci-Pejagan, dan Tol Pejagan-Pemalang.

Kemudian perjalanan dilanjutkan ke Tol Pemalang-Batang, Tol Batang-Semarang, Tol Semarang ABC, Tol Semarang-Solo, Tol Solo-Ngawi, Tol Ngawi-Kertosono, Tol Kertosono-Mojokero, Tol Mojokerto-Surabaya, Tol Surabaya-Gempol, Tol Gempol-Pandaan, dan Tol Pandanaan-Malang.

Berikut ini tarif tol yang dilansir dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk kendaraan golongan I (sedan, jip, pick up, bus), yaitu:

  • Tarif Tol Jakarta-Cikampek, dari GT Jakarta IC ke GT Cikampek: Rp 20.000
  • Tarif Tol Cikampek-Palimanan, dari GT Cikopo ke GT Palimanan: Rp 119.000
  • Tarif Tol Palimanan-Kanci, dari GT Palimanan ke GT Kanci: Rp 12.500
  • Tarif Tol Kanci-Pejagan, dari GT Kanci ke GT Pejagan: Rp 29.500
  • Tarif Tol Pejagan-Pemalang, GT Pejagan ke GT Pemalang: Rp 60.000
  • Tarif Tol Pemalang-Batang, GT Sewaka ke GT Pasekaran: Rp 45.000
  • Tarif Tol Batang-Semarang, GT Pasekaran ke GT Kalikangkung/Semarang: Rp 86.000
  • Tarif Tol Semarang ABC, GT 5.500
  • Tarif Tol Semarang-Solo, GT Ungaran ke GT Kartasura: Rp 66.500
  • Tarif Tol Solo-Ngawi, GT Kartsasura ke GT Klitik: Rp 104.500
  • Tarif Tol Ngawi-Kertosono, GT Klitik ke GT Kertosono: Rp 91.000
  • Tarif Tol Kertosono-Mojokerto, GT Bandar ke GT Mojokerto: Rp 46.000
  • Tarif Tol Mojokerto-Surabaya, GT Mojokerto ke GT Warugunung: Rp 39.000
  • Tarif Tol Surabaya-Gempol, GT Dupak-Waru: Rp 3.000
  • Tarif Tol Gempol-Pandanaan, GT Gempol IC ke Pandaan: Rp 13.000
  • Tarif Tol Pandaan-Malang, GT Pandaan ke GT Malang: Rp 34.500

Jika diakumulasi maka biaya tarif tol dari Jakarta ke Malang melalui ruas Tol Trans Jawa adalah Rp 775.000.

Panorama Gerbang Tol Lawang sebagai bagian dari Jalan Tol Pandaan-Malang dengan latar Gunung Arjuno.Dokumentasi PT Jasamarga Pandaan Malang Panorama Gerbang Tol Lawang sebagai bagian dari Jalan Tol Pandaan-Malang dengan latar Gunung Arjuno.

Salah satu keuntungan mudik menggunakan kendaraan pribadi adalah kendaraan dapat diisi empat orang bahkan lebih.

Baca juga: Cara Mudik dari Jakarta ke Riau Menggunakan Kendaraan Pribadi dan Bus serta Biayanya

2. Bus

Sejumlah operator bus melayani perjalanan dari Jakarta ke Malang.

Perjalanan menggunakan bus memiliki titik keberangkatan dan titik tujuan yang beragam. Untuk itu, pemudik dapat menyesuaikan ketersediaan layanan perjalanan bus sesuai dengan daerah tujuan.

Di masa mudik Lebaran, pemudik perlu mengantisipasi lonjakan harga tiket dibandingkan pada perjalanan di luar Lebaran.

Karena saat Lebaran, tiket perjalanan biasanya terkena tarif tuslah atau tambahan pembayaran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com