Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mudik dari Jakarta ke Malang Menggunakan Kendaraan Pribadi, Bus, dan Kereta Api serta Biayanya

Kompas.com - 14/04/2022, 22:14 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Bagi Anda yang merencanakan mudik Lebaran 2022 dari Jakarta ke Malang melalui jalan darat, ada beberapa transportasi pilihan, yaitu kendaraan pribadi, bus, dan kereta api.

Jarak dari Jakarta ke Malang sejauh 851,3 km dapat ditempuh dalam waktu sekitar 11-12 jam atau lebih.

Berikut ini sejumlah transportasi yang dapat digunakan untuk mudik Lebaran 2022 dari Jakarta ke Malang.

Cara Mudik dari Jakarta ke Malang

1. Kendaraan pribadi

Perjalanan darat dari Jakarta ke Malang dapat ditempuh menggunakan kendaraan pribadi.

Perhitungan biaya kendaraan, yaitu memperhitungkan biaya bahan bakar dan tarif tol.

Besarnya biaya bahan bakar tergantung dengan jenis dan kondisi kendaraan. Sedangkan, tarif tol menyesuaikan tarif tol yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Cara Mudik dari Jakarta ke Medan Menggunakan Kendaraan Pribadi dan Bus serta Biayanya

Perjalanan akan melalui rute Tol Trans-Jawa melalui beberap ruas tol, yaitu Jakarta Cikampek, Tol Cikampek-Palimanan, Tol Palimanan-Kanci, Tol Kanci-Pejagan, dan Tol Pejagan-Pemalang.

Kemudian perjalanan dilanjutkan ke Tol Pemalang-Batang, Tol Batang-Semarang, Tol Semarang ABC, Tol Semarang-Solo, Tol Solo-Ngawi, Tol Ngawi-Kertosono, Tol Kertosono-Mojokero, Tol Mojokerto-Surabaya, Tol Surabaya-Gempol, Tol Gempol-Pandaan, dan Tol Pandanaan-Malang.

Berikut ini tarif tol yang dilansir dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk kendaraan golongan I (sedan, jip, pick up, bus), yaitu:

  • Tarif Tol Jakarta-Cikampek, dari GT Jakarta IC ke GT Cikampek: Rp 20.000
  • Tarif Tol Cikampek-Palimanan, dari GT Cikopo ke GT Palimanan: Rp 119.000
  • Tarif Tol Palimanan-Kanci, dari GT Palimanan ke GT Kanci: Rp 12.500
  • Tarif Tol Kanci-Pejagan, dari GT Kanci ke GT Pejagan: Rp 29.500
  • Tarif Tol Pejagan-Pemalang, GT Pejagan ke GT Pemalang: Rp 60.000
  • Tarif Tol Pemalang-Batang, GT Sewaka ke GT Pasekaran: Rp 45.000
  • Tarif Tol Batang-Semarang, GT Pasekaran ke GT Kalikangkung/Semarang: Rp 86.000
  • Tarif Tol Semarang ABC, GT 5.500
  • Tarif Tol Semarang-Solo, GT Ungaran ke GT Kartasura: Rp 66.500
  • Tarif Tol Solo-Ngawi, GT Kartsasura ke GT Klitik: Rp 104.500
  • Tarif Tol Ngawi-Kertosono, GT Klitik ke GT Kertosono: Rp 91.000
  • Tarif Tol Kertosono-Mojokerto, GT Bandar ke GT Mojokerto: Rp 46.000
  • Tarif Tol Mojokerto-Surabaya, GT Mojokerto ke GT Warugunung: Rp 39.000
  • Tarif Tol Surabaya-Gempol, GT Dupak-Waru: Rp 3.000
  • Tarif Tol Gempol-Pandanaan, GT Gempol IC ke Pandaan: Rp 13.000
  • Tarif Tol Pandaan-Malang, GT Pandaan ke GT Malang: Rp 34.500

Jika diakumulasi maka biaya tarif tol dari Jakarta ke Malang melalui ruas Tol Trans Jawa adalah Rp 775.000.

Panorama Gerbang Tol Lawang sebagai bagian dari Jalan Tol Pandaan-Malang dengan latar Gunung Arjuno.Dokumentasi PT Jasamarga Pandaan Malang Panorama Gerbang Tol Lawang sebagai bagian dari Jalan Tol Pandaan-Malang dengan latar Gunung Arjuno.

Salah satu keuntungan mudik menggunakan kendaraan pribadi adalah kendaraan dapat diisi empat orang bahkan lebih.

Baca juga: Cara Mudik dari Jakarta ke Riau Menggunakan Kendaraan Pribadi dan Bus serta Biayanya

2. Bus

Sejumlah operator bus melayani perjalanan dari Jakarta ke Malang.

Perjalanan menggunakan bus memiliki titik keberangkatan dan titik tujuan yang beragam. Untuk itu, pemudik dapat menyesuaikan ketersediaan layanan perjalanan bus sesuai dengan daerah tujuan.

Di masa mudik Lebaran, pemudik perlu mengantisipasi lonjakan harga tiket dibandingkan pada perjalanan di luar Lebaran.

Karena saat Lebaran, tiket perjalanan biasanya terkena tarif tuslah atau tambahan pembayaran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Propam Polda Bali Periksa Oknum Polisi yang Dituding Coba Peras Pengusaha Tambang Rp 1,8 Miliar

Propam Polda Bali Periksa Oknum Polisi yang Dituding Coba Peras Pengusaha Tambang Rp 1,8 Miliar

Regional
Bupati Kediri Targetkan Persedikab Kediri Naik Kasta ke Liga 2

Bupati Kediri Targetkan Persedikab Kediri Naik Kasta ke Liga 2

Regional
Kisah Guru di Pelosok Banten, Berhenti Jadi Buruh demi Berjuang Memajukan Daerahnya

Kisah Guru di Pelosok Banten, Berhenti Jadi Buruh demi Berjuang Memajukan Daerahnya

Regional
Ketua TP-PKK Kabupaten Kediri Ajak Kaum Perempuan Hijaukan Lingkungan

Ketua TP-PKK Kabupaten Kediri Ajak Kaum Perempuan Hijaukan Lingkungan

Regional
Seorang Siswi SMP Dicabuli Pacarnya lalu Dijadikan PSK di Batam

Seorang Siswi SMP Dicabuli Pacarnya lalu Dijadikan PSK di Batam

Regional
Polisi: Agen Minta Ongkos Dahulu ke Setiap Pengungsi Rohingya Sebelum Kapal Berangkat

Polisi: Agen Minta Ongkos Dahulu ke Setiap Pengungsi Rohingya Sebelum Kapal Berangkat

Regional
Status Gunung Merapi Masih Siaga, Warga Diimbau Tak Beraktivitas di Daerah Bahaya

Status Gunung Merapi Masih Siaga, Warga Diimbau Tak Beraktivitas di Daerah Bahaya

Regional
Komika Lampung yang Tampil di Acara 'Desak Anies' Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama

Komika Lampung yang Tampil di Acara "Desak Anies" Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama

Regional
Pembunuh di Pontianak Divonis Ringan, Istri Korban Curhat di Medsos, Jaksa Banding

Pembunuh di Pontianak Divonis Ringan, Istri Korban Curhat di Medsos, Jaksa Banding

Regional
200 Pengungsi Rohingya Kembali Mendarat di Aceh dengan 2 Kapal

200 Pengungsi Rohingya Kembali Mendarat di Aceh dengan 2 Kapal

Regional
Pengakuan Sarmo Pembunuh Berantai di Wonogiri, Korban Dikubur di Bawah Tempat Tidur

Pengakuan Sarmo Pembunuh Berantai di Wonogiri, Korban Dikubur di Bawah Tempat Tidur

Regional
Sopir yang Hanyut dengan Truknya di Banjarnegara Ditemukan Tewas

Sopir yang Hanyut dengan Truknya di Banjarnegara Ditemukan Tewas

Regional
Kejaksaan Purbalingga Sita Pom Mini yang Jadi Alat Pemalsuan Nota BBM

Kejaksaan Purbalingga Sita Pom Mini yang Jadi Alat Pemalsuan Nota BBM

Regional
Saat Zulkifli Hasan Cemburu Jokowi Serius Perhatikan NTT...

Saat Zulkifli Hasan Cemburu Jokowi Serius Perhatikan NTT...

Regional
12 Hari Masa Kampanye, Bawaslu Mataram Bubarkan 9 Aktifitas Kampanye

12 Hari Masa Kampanye, Bawaslu Mataram Bubarkan 9 Aktifitas Kampanye

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com