Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo, Heru Surnardi mengatakan, langkah ini diambil untuk edukasi para pedagang di Kota Solo.
"Kalau kalau mau kulakan, diteliti betul. Jangan ngambil barang dari produsen yang tidak jelas, kalau mau repack makanan boleh, tapi jangan lupa cantumkan tanggal expired-nya juga," kata Heru.
Kepala Loka POM Kota Solo, Muhammad Fajar Arifin menuturkan, tak hanya sidak gabungan ini, secara rutin personelnya juga melakukan pengecekan kelayakan makanan.
Fajar mengatakan, edukasi kepada para pedagang, terutama di pasar tradisional soal masa kedaluwarsa ini memang penting.
"Pedagang juga tidak perlu takut rugi, karena nanti barang itu bisa diretur kepada pihak distributornya," ujar dia.
"Kalau nanti makanan ini sampai ke Konsumen, kemudian sampai menimbulkan masalah, itu bukan tanggung jawab produsen. Kecuali, kalau barang ini kedaluwarsa, dikembalikan ke perusahaan, kemudian oleh perusahaan dijual ketempat lain, nah itu produsen bisa kena sanksi," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.