PADANG, KOMPAS.com - Sebanyak 6 manusia silver berusia anak-anak diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (14/4/2022).
Mereka diamankan karena memaksa pengunjung dan pedagang pasar raya untuk memberi sumbangan.
"Kami sudah banyak menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas manusia silver yang memaksa agar diberi sumbangan ini," ujar Kasatpol PP Kota Padang Mursalim kepada wartawan, Kamis.
Baca juga: 3 Warga Sleman Pemberi Uang ke Manusia Silver Didenda Rp 50.000
Mursalim mengatakan, sebenarnya tidak ada larangan bagi manusia silver untuk beraktivitas di pasar raya. Namun karena sudah menggangu dan banyak laporan yang masuk ke Satpol PP terpaksa diamankan.
Sebenarnya, sambung Mursalim, manusia silver ini sebuah seni oil painting. Mereka akan terlihat seperti patung dan masyarakat menyukainya.
"Maka mereka mendapatkan imbalan dari cara mereka menghibur banyak orang. Namun yang di pasar raya ini telah mengganggu baik terhadap pengunjung pasar, maupun terhadap pemilik toko di sana," tutur dia.
Enam orang manusia silver tersebut dibawa ke Mako Satpol PP untuk diberi pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatanya.
Baca juga: Cerita Manusia Silver Asal Blora, Alami Iritasi Mata demi Nafkahi Anak dan Istri
Mursalim mengimbau masyarakat Kota Padang tidak takut melapor ke Satpol PP Padang, jika menemukan adanya pelanggaran Perda dan Perkada di Kota Padang.
"Kita akan terus mencoba memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Padang dalam menjaga Trantibum Jika ada ditemukan adanya pelanggaran trantibum di Kota Padang, silahkan laporkan ke Satpol PP," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.