Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Pemprov Jateng soal Somasi ke Ganjar Terkait Pencemaran Sungai Bengawan Solo

Kompas.com - 14/04/2022, 19:15 WIB
Riska Farasonalia,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merespons terkait somasi yang dilayangkan oleh LSM lingkungan soal pencemaran Sungai Bengawan Solo.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah telah berupaya melakukan pengawasan secara ketat terkait penanganan pencemaran sungai terpanjang di Pulau Jawa tersebut.

Plt Kepala DLHK Provinsi Jawa Tengah Widi Hartanto menegaskan bahwa terkait somasi, pihaknya sudah memberikan jawaban kepada LSM lingkungan soal penanganan pencemaran Sungai Bengawan Solo.

"Sebenarnya kami sudah pernah memberikan jawaban kepada Ecoton terkait somasi pada bulan Oktober 2021. Jawaban sudah diberikan pada Desember 2021. Kalau ada somasi yang terbaru kami belum tahu," kata Widi, saat dihubungi Kompas.com, pada Kamis (14/4/2022).

Baca juga: Pengemasan Isu Sosial dalam Waktu Indonesia Bagian Tengah, Karya Dua Seniman Muda Semarang

Ia mengatakan, sejak tahun 2019, pihaknya telah menerjunkan tim untuk menangani pencemaran Sungai Bengawan Solo.

"Pak Gubernur terbitkan SK tahun 2019 tentang penanganan pencemaran Sungai Bengawan Solo. Kami menerjunkan tim penanganan pencemaran Sungai Bengawan Solo terdiri dari OPD provinsi, pusat maupun kabupaten kota," kata Widi.

Bahkan, kata dia, setiap minggu, tim tersebut rutin melakukan patroli untuk mengawasi secara ketat industri-industri di sepanjang Sungai Bengawan Solo. 

Dari patroli yang dikakukan tercatat, ada sebanyak 75 industri menengah dan besar yang diawasi secara ketat.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 35 di antaranya telah diberikan sanksi administratif karena melanggar ketentuan pengolahan limbah.

Sementara industri lainnya pihaknya memberikan pembinaan terkait pengolahan limbah.

"Rata-rata itu industri tekstil. Kami berikan sanksi administratif. Mereka sudah melakukan perbaikan IPAL pengolahan limbah yang tadinya kurang bagus sudah diperbaiki. Bahkan, ada yang membuat spraydryer untuk mengubah limbah menjadi kompos atau pupuk," ucap dia.

Sedangkan, untuk industri kecil atau rumahan pihaknya sudah melakukan pembinaan dan pelatihan terkait pengolahan limbah.

"Jadi, ada atau tidaknya somasi sebenarnya kami sudah melakukan upaya pengetatan pengawasan di sekitar Sungai Bengawan Solo sudah sejak lama. Kami tidak tinggal diam," ujar dia.

Dengan adanya pemberian sanksi yang dilakukan, pihaknya mengklaim ada perubahan cukup signifikan yang berpengaruh terhadap kualitas air dari Sungai Bengawan Solo.

 

"Sebenarnya, kualitas air sungai sudah semakin baik karena sudah banyak industri yang tadinya by pass sudah ditutup salurannya. Itu karena kami berikan sanksi karena kalau tidak dilaksanakan bisa dikenakan pidana," ujar dia.

Pihaknya juga telah berupaya melakukan penanganan terkait persoalan limbah domestik seperti sampah di Sungai Bengawan Solo.

"Kami ada gerakan ngelongi, nganggo, ngolah, sudah kami kampanyekan. Bahkan, bank sampah di Jateng sudah ada ratusan di setiap kabupaten/kota," ucap dia.

Menurutnya, upaya yang dilakukan itu dapat mengurangi sampah di sekitar Sungai Bengawan Solo hingga 20 persen.

Baca juga: Pengemasan Isu Sosial dalam Waktu Indonesia Bagian Tengah, Karya Dua Seniman Muda Semarang

"Karena ada pengurangan sampah rumah tangga misalnya botol plastik sudah jarang yang dibuang sembarangan karena dijual dan ada nilai ekonomisnya. Ada juga apliaksi yang menerima sampah dikembangkan para pihak dan sudah diterapkan di Jateng," ungkap dia.

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, sejumlah LSM lingkungan melayangkan somasi untuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa, karena dinilai gagal menekan pencemaran sungai di masing-masing wilayah.

Hal ini disampaikan dalam jumpa pers yang dihadiri perwakilan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Ecological Observation and Wetlands Conservation (ECOTON), dan Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI), Selasa (12/4/2022).

Direktur Eksekutif ECOTON, Prigi Arisandi menyebut bahwa somasi ini berdasarkan ekspedisi 3 sungai, yaitu Sungai Brantas, Bengawan Solo, dan Citarum, di mana kondisi pencemarannya sudah parah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com