SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merespons terkait somasi yang dilayangkan oleh LSM lingkungan soal pencemaran Sungai Bengawan Solo.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah telah berupaya melakukan pengawasan secara ketat terkait penanganan pencemaran sungai terpanjang di Pulau Jawa tersebut.
Plt Kepala DLHK Provinsi Jawa Tengah Widi Hartanto menegaskan bahwa terkait somasi, pihaknya sudah memberikan jawaban kepada LSM lingkungan soal penanganan pencemaran Sungai Bengawan Solo.
"Sebenarnya kami sudah pernah memberikan jawaban kepada Ecoton terkait somasi pada bulan Oktober 2021. Jawaban sudah diberikan pada Desember 2021. Kalau ada somasi yang terbaru kami belum tahu," kata Widi, saat dihubungi Kompas.com, pada Kamis (14/4/2022).
Baca juga: Pengemasan Isu Sosial dalam Waktu Indonesia Bagian Tengah, Karya Dua Seniman Muda Semarang
Ia mengatakan, sejak tahun 2019, pihaknya telah menerjunkan tim untuk menangani pencemaran Sungai Bengawan Solo.
"Pak Gubernur terbitkan SK tahun 2019 tentang penanganan pencemaran Sungai Bengawan Solo. Kami menerjunkan tim penanganan pencemaran Sungai Bengawan Solo terdiri dari OPD provinsi, pusat maupun kabupaten kota," kata Widi.
Bahkan, kata dia, setiap minggu, tim tersebut rutin melakukan patroli untuk mengawasi secara ketat industri-industri di sepanjang Sungai Bengawan Solo.
Dari patroli yang dikakukan tercatat, ada sebanyak 75 industri menengah dan besar yang diawasi secara ketat.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 35 di antaranya telah diberikan sanksi administratif karena melanggar ketentuan pengolahan limbah.
Sementara industri lainnya pihaknya memberikan pembinaan terkait pengolahan limbah.
"Rata-rata itu industri tekstil. Kami berikan sanksi administratif. Mereka sudah melakukan perbaikan IPAL pengolahan limbah yang tadinya kurang bagus sudah diperbaiki. Bahkan, ada yang membuat spraydryer untuk mengubah limbah menjadi kompos atau pupuk," ucap dia.
Sedangkan, untuk industri kecil atau rumahan pihaknya sudah melakukan pembinaan dan pelatihan terkait pengolahan limbah.
"Jadi, ada atau tidaknya somasi sebenarnya kami sudah melakukan upaya pengetatan pengawasan di sekitar Sungai Bengawan Solo sudah sejak lama. Kami tidak tinggal diam," ujar dia.
Dengan adanya pemberian sanksi yang dilakukan, pihaknya mengklaim ada perubahan cukup signifikan yang berpengaruh terhadap kualitas air dari Sungai Bengawan Solo.