KOMPAS.com - Bagi masyarakat yang berencana melakukan perjalanan di masa mudik Lebaran 2022 melalui Tol Medan-Tebing Tinggi menggunakan kendaraan pribadi perlu memperhatikan tarif tol yang ditetapkan pemerintah pertengahan 2022.
Perjalanan akan menggunakan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi menempuh jarak berkisar 61,8 km.
Baca juga: Tarif Tol Semarang - Sragen Terbaru 2022
Tol yang merupakan bagian Jalan Tol Trans Sumatera ini juga menghubungkan ke Bandara Kualanamu.
Berikut ini tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Terbaru 2022 yang berlaku untuk golongan I hingga V, meliputi golongan I (kedaraan sedan, jip, pick up, truk kecil, bus), golongan II (truk dua gandar), golongan III (truk tiga gandar), golongan IV (truk empat gandar), dan golongan V (truk lima gandar).
Golongan I: Rp 55.500
Golongan II: Rp 83.000
Golongan III: Rp 83.000
Golongan IV: Rp 110.500
Golongan V: Rp 110.500
Sumber
bpjt.pu.go.id
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.