Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pelaku Curanmor Dibekuk, 9 Kali Beraksi di Serang Banten Pakai Senpi Mainan

Kompas.com - 14/04/2022, 18:13 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Keriminal Polres Serang Kota membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sudah berkasi 9 kali di Serang, Banten.

Kedua pelaku berinsial AD (20) dan AZ (24) diamankan di dermaga 1 Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten usai turun dari kapal. Diketahui, pelaku membawa senjata api (senpi) mainan untuk melancarkan aksinya.

Dalam penangkapan tersebut, anggota satreskrim melakukan upaya penembakan untuk melumpuhkan pelaku AD.

Baca juga: 4 Pelaku Curanmor Diringkus di Bandung, Salah Satunya Residivis sejak 1997

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahilles Hutapea mengatakan, diamankannya kedua pelaku berawal dari adanya dua laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian sepeda motor pada Senin (11/4/2022).

"Pencurian dan pemberatan yang dilakukan oleh dua orang pelaku, yang mana proses penangkapannya viral di media sosial," kata Maruli kepada Kompas.com, Kamis (14/4/2022).

Dijelaskan Maruli, kedua pelaku sudah beraksi sembilan kali sejak tiga bulan lalu di wilayah Kota Serang.

Aksinya kerap dilakukan dengan menyasar motor matic yang terparkir di depan rumah maupun minimarket dan pemiliknya abai.

Kedua pelaku mempunyai peran masing-masing, pelaku AD selaku eksekutor dan pelaku AZ sebagai pengintai atau pengawas.

"Setiap aksinya pelaku menggunakan kunci T untuk mencuri motor, dan membawa senjata mainan yang digunakan pelaku untuk menakutui apabila aksinya diketahui oleh pemilik kendaraan," ujar Maruli.

Usai berhasil, pelaku kemudian menjual kemdaraan hasil curiannya melalui media sosial facebook dengan harga Rp3 juta dengan sistem pembayaran cash on delevery (COD).

Uang hasil penjualan motor tanpa dilengkapi surat-surat dan telah diubah nomor polisinya itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Diduga Terlibat Kasus Curanmor, Oknum Kades di Aceh Utara Ditangkap

"Jadi mereka saat akan menjual cukup lihai, mengganti plat dan stiker-stiker motor untuk mengelabuhi," kata Maruli.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan dua unit motor hasil curian jenis metic, kunci leter T dan senjata api mainan.

"Keduanya kita mempidanakan dengan pasal 363 KUHP ancamannya 7 tahun penjara," tandas Maruli.

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP David Adhi Kusuma menambahkan, kedua pelaku sudah dilakukan pengintaian oleh tim saat kabur ke wilayah Sumatera.

Saat kembali di Pelabuhan Merak, kata David, anggota langsung melakukan penangkapan.

"Setelah kita intai pelaku ini saat kembali ke kota serang, dan kita intai saat menyebrang, dan saat turun dari kapal kita langsung sergap," kata David.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com