KOMPAS.com - Murtede alias Amaq Sinta (34), warga Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, memilih melawan empat begal yang mengadangnya di jalan.
Meskipun terluka, Sinta berhasil menewaskan dua begal dengan senjata pisau miliknya. Sementara dua begal lainnya kabur.
Namun demikian, polisi justru menangkap Sinta dan dijadikan tersangka oleh Polres Lombok Tengah. Sinta dijerat dengan pasal kasus pembunuhan dan penganiayaan terhadap dua begal.
Baca juga: Korban Pembunuh 2 Begal untuk Membela Diri di Lombok Bebas, tapi Masih Berstatus Tersangka
Saat mendengar kabar itu, Sinta dan keluarganya sempat syok. Namun, setelah kasus itu viral, Sinta mendapat penangguhan penahanan karena ada dukungan masyarakat, terkhusus warga Lombok Tengah.
Sinta pun berharap dirinya bebas murni. Alasannya, dirinya hanya membela diri dari ancaman para begal.
"Saya berharap bisa dibebaskan murni dan tidak sampai di pengadilan. Supaya bisa kerja kembali seperti biasanya. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung saya," katanya.
Baca juga: Korban Begal Jadi Tersangka Usai Tewaskan Pembegal, Pengamat Sebut Harus Dilihat Kronologinya Dulu
Saat itu Sinta mengaku berangkat ke Lombok Timur dengan sepeda motor untuk mengantarkan makanan untuk ibunya.
Baca juga: Bunuh 2 Begal dan Jadi Tersangka, Sinta: Saya Terpaksa Melawan, kalau Mati Siapa Tanggung Jawab?
Lalu, saat di lokasi kejadian, ada empat begal mengadang Sinta dengan membawa senjata tajam.
Sinta pun memilih melawan daripada lari. Dirinya saat mengaku membawa pisau kecil untuk berjaga-jaga.
Selain itu, dirinya juga berusaha berteriak minta tolong ke warga, namun tak ada hasil.
Setelah itu perkelahihan terjadi dan dua begal tewas.
"Saya melakukan itu karena dalam keadaan terpaksa. Dihadang dan diserang dengan senjata tajam, mau tidak mau harus kita melawan. Sehingga seharusnya tidak dipenjara. Kalau saya mati, siapa yang akan bertanggung jawab," kata Sinta, saat ditemui di rumahnya di Praya Timur, Kamis (14/4/2022), dikutip dari Antara. (David Oliver Purba).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.