KOMPAS.com - Lima pelaku penganiayaan ZM (21), taruna Kampus Politeknik Ilmu Pleayaran (PIP) Semarang hingga tewas, kembali menjalani persidangan.
Sidang digela di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah pada Rabu (13/4/2022).
Lima tersangka yang dihadirkan di persidangan adalah Caesar Richardo Bintang Samudra Tampubolon, Aris Riyanto, Andre Arsprilla Arief, Albert Jonathan Ompusungu, dan Budi Dharmawan.
Di depan persidangan, tersangka Caesar mengaku kekerasan di PIP sudaah menjadi tradisi uji fisik.
"Sudah turun-temurun," kata terdakwa Caesar saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Niam Firdaus di persidangan, Rabu (13/4/2022).
Ia bercerita ada 15 orang yang menjadi sasaran kekerasan para senior.
"Setelah lima orang terjatuh tradisi kekerasan baru berhenti," katanya.
Menurutnya jika junior tak mengikuti tradisi tersebut, maka akan dipanggil senior dan dilakukan pemukulan.
"Kita hanya melanjutkan tradisi untuk pembinaan fisik," imbunya.
Sementara itu ibu terdakwa Caesar, Titik Susilawati mengatakan jika anaknya juga pernah menjadi korban pemukulan seniornya.
"Caesar juga pernah mengalami hal yang serupa," kata Titik.
Ia bercerita kerap melihat badan anaknya memar dan hal tersebut membuat sang nenek menangis.
"Tak pernah ngaku ketika saya tanya," imbuhnya.
Baca juga: Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan Taruna PIP Semarang, Fakta Baru Terkuak
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.