TIMIKA, KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan oknum polisi menganiaya penjual bakso pentol gerobak motor, viral di media sosial.
Kasus penganiayaan tersebut diketahui terjadi pada Rabu (13/4/2022) di depan SMA Negeri 1 Timika, Jalan Yos Sudarso, sekitar pukul 10.00 WIT.
Video yang viral itu kemudian ditindaklanjuti oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Mimika.
Baca juga: Kebakaran Hanguskan 6 Bangunan di Timika, Api Diduga Bermula dari Warung Pempek
Kabid Propam Polda Papua Kombes Polisi Fernando Sanchez Napitupulu mengatakan, oknum polisi itu adalah Brigadir AK dan bertugas di Polsek Jila, Polres Mimika.
Ketika itu, AK memaksa meminta bakso pentol tanpa memberikan uang kepada korban yang berinisial T alias Cak Man.
Korban kemudian dipukul di bagian bibir dan pipi. Meski dipukul, korban tetap melayani AK dengan memberikan bakso pentol.
Setelah menganiaya korban, AK bersama sejumlah rekannya meninggalkan lokasi dengan mobil.
Baca juga: Ayah dan Anak Tewas dalam Kecelakaan Maut Pegunungan Arfak, Sang Ibu Masih Kritis di Papua Barat
Perbuatan AK ternyata direkam oleh salah satu siswa dari halaman sekolah SMA Negeri 1.
Video itu kemudian diteruskan ke orangtuanya berinisial S yang kebetulan mengenal penjual pentol tersebut.
S kemudian meneruskan lagi video tersebut ke group KKJB Timika dan menyebar di medsos FB, IG dan WhatsApp.
"Tindakan yang telah diambil terhadap Brigadir AK oleh Seksi Propam Polres Mimika, yaitu mendatangi TKP, mengecek korban di RSUD Mimika, mencari dan telah menemukan pelaku," kata Sanchez.
Baca juga: Polda Papua Barat Akan Lakukan Rekonstruksi Kecelakaan Maut di Pegunungan Arfak
Kini pihak kepolisian telah menahan oknum polisi yang menganiaya penjual pentolan tersebut.
"Kemudian pelaku diamankan ke dalam ruang tahanan Mapolsek Mimika Baru," ujar Sanchez.
AK selanjutnya akan diproses hukum, karena telah mencoreng citra polisi di masyarakat.
"Pelaku selanjutnya harus mempertanggungjawabkan perilakunya yang mencoreng citra kepolisian di mata masyarakat," pungkas Sanchez.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.