Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Mudik Gratis 2022 ke Sumatera Barat

Kompas.com - 13/04/2022, 23:39 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Kegiatan mudik gratis kembali dinanti masyarakat dan telah dibuka mulai pekan ini.

Bagi pemudik tujuan Sumatera Barat bisa mengikuti kegiatan Mudik Bersama Kimia Farma 2022 dengan cara berikut.

Baca juga: Cara Mudik dari Jakarta ke Riau Menggunakan Kendaraan Pribadi dan Bus serta Biayanya

Cara Daftar Mudik Gratis Kimia Farma 2022

Masyarakat yang akan melakukan pendaftaran kegiatan Mudik Bersama Kimia Farma, bisa mengakses link https://mudik.kimiafarma.co.id.

Jika calon pemudik belum memiliki akun, maka harus terlebih dulu membuat akun di laman tersebut sebelum mendaftar.

Baca juga: Cara Mudik dari Jakarta ke Palembang Menggunakan Kendaraan Pribadi dan Bus serta Biayanya

Tahap terakhir adalah menunggu tim kegiatan Mudik Bersama Kimia Farma yang akan memverifikasi pendaftaran.

Selanjutnya pendaftar perlu melakukan konfirmasi dan menyelesaikan kelengkapan administrasi yang dibutuhkan.

Baca juga: Tarif Tol Palembang-Lampung Terbaru 2022

Rute dan jadwal Mudik Gratis Kimia Farma 2022

Pendaftaran kegiatan Mudik Bersama Kimia Farma dilakukan mulai 11-20 April 2022 mulai pukul 08.00-15.00 WIB.

Bagi yang sudah lolos verifikasi wajib melakukan pendaftaran ulang tanggal 21-25 April 2022.

Sementara untuk keberangkatan kegiatan mudik akan dilaksanakan pada tanggal 27 April 2022.

Adapun rute mudik bersama Kimia Farma untuk wilayah Sumatera Barat meliputi:

  • Jakarta-Bukit Tinggi dengan kuota 48 kursi
  • Jakarta-Padang dengan kuota 48 kursi

Syarat Mudik Gratis Kimia Farma 2022

Kegiatan Mudik Bersama Kimia Farma terbuka bagi masyarakat umum maupun karyawan Kimia Farma Group.

Adapun syarat untuk mengikuti mudik adalah pendaftar harus sudah melakukan vaksinasi booster.

Bagi yang belum mendapat vaksin booster bisa melakukan vaksinasi di Klinik Kimia Farma yang sudah ditentukan.

Sementara bagi peserta usia kurang dari 18 tahun dan belum vaksin lengkap/booster, serta mempunyai riwayat komorbid wajib melampirkan hasil PCR atau antigen dengan ketentuan:

  • Sudah vaksin dosis pertama: melampirkan hasil tes negatif PCR dengan jangka waktu 3X 24 jam.
  • Sudah vaksin dosis kedua: melampirkan hasil rapid antigen dengan jangka waktu 1 X 24 jam.
  • Peserta mudik berusia 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksin dan tak wajib menunjukkan tes PCR dan antigen.

Harap diperhatikan bahwa setiap orang hanya bisa melakukan pendaftaran sebanyak satu kali.

Peserta juga harus memantau secara berkala karena kuota peserta kegiatan Mudik Bersama Kimia Farma dibuka dengan jumlah terbatas.

Sumber
https://mudik.kimiafarma.co.id/

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Regional
Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Regional
Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com