Kata Boy, Sudiana akan menjadi guru biasa dan dipindahkan ke sekolah lain.
"Setelah kita melakukan (pemeriksaan dari) berbagai sudut pandang. Kita keluarkan keputusan bahwa yang bersangkutan diberhentikan sebagai kepala sekolah per hari ini, menjadi guru biasa dan segera dipindahkan ke sekolah lain," kata Boy kepada wartawan, Rabu.
Kata Boy, saat dilakukan pemeriksaan, Sudiana berdalih perbuatan yang dilakukannya untuk membentuk kedispilanan muridnya.
Baca juga: Jadi Debitur Fiktif, Pasutri di Bali Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp 5 M
Namun, kata Boy, pihaknya tidak membenarkn cara tersebut.
"Tentu kita apresiasi niat baik untuk menerapkan disiplin kepada siswa. Hanya saja, cara-caranya tentu ada yang mendidik sesuai dengan pembentukan karakter kepada siswa, dan tidak seperti itu caranya," ujarnya.
Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, Boy meminta kepada semua tenaga pendidik di Bali membimbing para siswanya dengan cara-cara humanis dan mengedepankan edukasi.
"Ada cara-cara yang terpelajar untuk anak-anak itu dan terdidik. Lebih mengedukasi, jangan seperti itu caranya," katanya.
Baca juga: Polisi Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Gilimanuk Bali Saat Mudik Lebaran
(Penulis : Kontribtuor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor : Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.