Apabila dilanggar, sambungnya, ada sanksi push up sebanyak 10 kali.
"Sebelumnya sudah diberi pengarahan itu untuk lebih disiplin. Sanksi push up sebanyak 10 kali ini pun diberikan atas dasar kesepakatan dengan siswa bagi mereka yang tidak mentaati,” ujarnya.
Sudiana mengatakan, dirinya menginjak bahu siswanya tersebut mereka tidak melakukan hukumannya dengan sungguh-sungguh.
Baca juga: Kepsek di Bali Injak Bahu Siswa Saat Push Up, Dicopot dari Jabatan
Kata Sudiana, ia menginjak bahu siswa itu dengan pelan dan sambil bercanda dengan siswanya.
"Tapi ada siswa yang saat push up tidak sungguh-sungguh. Saya secara tidak sengaja menginjak bagian bahu. Itu pun dilakukan pelan. Itu pun dilakukan tanpa ada kemarahan, sambil bercanda ketawa sama siswa,” ungkapnya.
Sementara itu, Kadisdikpora Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa mengatakan, atas perbuatannya, Sudiana pun dicopot dari jabatannya sebagai kepala sekolah.
Baca juga: Duduk Perkara Hens Songjanan Calon TNI yang Dipecat Sepekan Jelang Pelantikan, Kini Diterima Lagi