BANGKA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan seorang perempuan warga Bangka di Provinsi Bangka Belitung diberinisial SZ (23) terkait kasus dugaan penipuan.
Adapun SZ melakukan aksi penipuan hingga Rp 50 juta yang ditujukan kepada keluarganya sendiri.
Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Maladi mengatakan SZ melakukan penipuan terhadap keluarganya dengan mengaku diterima menjadi anggota Polisi Wanita (Polwan).
Baca juga: Dua Sopir Pembawa Ratusan Liter Solar di Bangka Ditangkap
Kasus itu berawal dari adanya laporan penipuan pada Senin (11/4/2022) yang dilaporkan oleh paman dan orangtua SZ.
"Keluarga SZ ini melapor ke Polda atas dugaan penipuan oleh beberapa orang yang menawarkan SZ untuk menjadi Polwan," ujar Maladi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/4/2022).
Pelapor mengeklaim bahwa telah mentransfer uang sejumlah kurang lebih Rp 50 juta ke beberapa nomor rekening.
Baca juga: Interkoneksi Kabel Laut Sumatera Bangka Beroperasi, Listrik Ramadhan hingga Lebaran Dipastikan Aman
Uang tersebut diakui mereka dikirimkan dan digunakan untuk meloloskan SZ sebagai anggota polwan dan biaya selama mengikuti pendidikan.
Namun karena merasa janggal dengan keterangan tersebut, polisi kembali memanggil dan melakukan interogasi terhadap pelapor.
"Setelah dilakukan pendalaman terhadap laporan tersebut, ternyata terungkap bahwa SZ inilah yang mengarang dan merekayasa cerita seolah-olah dia sudah diterima menjadi polwan kepada orangtua dan pamannya," jelas Maladi.
Menurut Maladi, aksi tersebut dilakukan SZ dengan alasan merasa malu dan depresi karena sering di-bully temannya dan juga tidak ingin mengecewakan orangtua dan keluarganya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.