Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jeritan Masyarakat Adat Dayak Agabak Ketika 5 Desanya Terancam Hilang akibat Dicaplok Perusahaan Kelapa Sawit

Kompas.com - 13/04/2022, 18:48 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Masyarakat Adat Dayak Agabag, di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dilanda ketakutan dan kekhawatiran akan hilangnya 5 desa mereka di Kecamatan Sebuku.

Seluruh tanah adat di Desa Tetaban, Desa Melasu Baru, Desa Bebanas, Desa Lulu dan Desa Sujau, masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan kelapa sawit.

Sehingga hak hidupnya terus tergerus dan keluarga mereka terancam terusir dari desanya sendiri.

Baca juga: Viral, Video Penjaga Kebun Sawit di Riau Didatangi Harimau Sumatera, Menjerit Minta Jangan Dibunuh

"Kami selalu hidup dalam kekhawatiran, kepada siapa kami harus mengadu? Semua cara kita tempuh sejak 1998. Bahkan pencaplokan lahan adat oleh perusahaan kita suarakan saat kedatangan Wamen ATR/BPN. Tapi semua belum ada hasil sampai hari ini," ujar Jonni, perwakilan warga 5 desa di Kecamatan Sebuku, menyuarakan kegelisahannya, Rabu (13/4/2022).

Jonni merupakan sejarawan lokal, dan menjadi salah satu tokoh adat juga tokoh Masyarakat yang dipercaya menyuarakan kegelisahan warga 5 desa di Kecamatan Sebuku.

Ia sempat menjabat sebagai Kades Tetaban pada 2019–2021, dan merupakan keturunan salah satu penghulu dan tetua adat.

Jonni mengatakan, ada 3 perusahaan yang kini telah menguasai lahan lahan desa, masing-masing, HGU perusahaan Kelapa Sawit PT Karangjoang Hijau Lestari, PT Bulungan Hijau Perkasa (BHP), dan masuk Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT Adindo Hutani Lestari.

Perusahaan memancangkan tiang batas sebagai peringatan bahwa lahan di 5 desa mereka, merupakan kawasan terlarang untuk diolah dan dipergunakan masyarakat sekitar.

Bahkan seluruh fasilitas pemerintahan, baik Kantor Camat, Rumah Sakit Pratama, gedung sekolah, sampai makam leluhur dan rumah yang mereka tinggali, tak terkecuali masuk dalam areal HGU Perusahaan.

Baca juga: Kapal Penyelundup Minyak Kelapa Sawit Tujuan Malaysia Ditangkap di Riau, 10 ABK Diamankan

"Peta yang ada, hanyalah luasan areal HGU milik perusahaan. Ketika kita tanyakan ke Pemerintah mana luasan tanah milik desa, tidak ada yang tahu pasti, karena memang semua masuk HGU dan dikuasai perusahaan," tegasnya.

Ancaman pengusiran dan kriminalisasi

Dengan kondisi tersebut, masyarakat setempat seakan dikebiri dan dihilangkan hak hidup mereka.

Hutan sebagai arena berburu dan mencari penghidupan tak lagi bisa dimasuki, sumber pendapatan mereka sama sekali hilang.

Selain itu, ketika oemerintah menggulirkan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR), mereka tidak bisa menjaminkan tanah mereka, karena alasan masuk kawasan HGU.

"Kami seakan menyewa di tanah sendiri, membuat sertifikat tanah ditolak, bahkan permohonan pengaspalan jalan tidak bisa dikabulkan dengan alasan HGU dan HGU. Bagaimana kami hidup? Bagaimana anak cucu kami nanti? Saat ini kami tidak bisa tidur nyenyak, karena takut kalau saat kami tidur, datang alat berat menghancurkan rumah rumah kami. Kami selalu takut desa kami digusur dan kami terusir dari tanah nenek moyang kami," keluh Jonni.

Tak sampai di situ, masyarakat harus menghadapi ancaman perusahaan sampai kriminalisasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Regional
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Regional
Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Regional
Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Regional
Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Regional
Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Regional
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Regional
Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan 'Buy The Service' ke Pemprov Riau

Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan "Buy The Service" ke Pemprov Riau

Regional
Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Regional
Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Regional
Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Regional
Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Regional
Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot 'Brong' dan Balap Liar

Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot "Brong" dan Balap Liar

Regional
Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Regional
Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com