BATULICIN, KOMPAS.com - Kasus arisan online bodong dengan tersangka seorang wanita berinisial YA (24) masih terus dikembangkan Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kepala Satuan Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Wahyudi mengatakan, data terbaru korban berjumlah 28 orang dengan nilai kerugian mencapai Rp 250 juta.
"Tersangka masih satu. Saksi yang sudah diperiksa 9 orang berikut pelapor dan korban saat ini 28 orang dengan total kerugian Rp 250 juta," ujar AKP Wahyudi dalam keterangan yang diterima, Rabu (13/4/2022).
Baca juga: Pelaku Investasi Bodong Arisan Online di Bojonegoro Dibekuk Polisi Saat Bersembunyi di Sleman
Untuk modus ungkap Wahyudi, pelaku menawarkan slot arisan melalui media sosial miliknya dengan iming-iming keuntungan 100 persen.
Beberapa korban yang tergiur langsung menghubungi tersangka untuk membeli slot sesuai harga yang disepakati.
Setelah sepakat, korban kemudian diminta tersangka untuk mentransfer uang ke rekening miliknya.
"Tersangka menawarkan arisan melalui WhatsApp, dengan iming-iming setor Rp 10 juta dan sebulan kemudian cair Rp 20 juta," jelasnya.
Pada awalnya, tersangka bisa mencairkan sebagian uang arisan tersebut kepada pesertanya.
Namun, setelah berjalan beberapa bulan, sebagian korban tak lagi menerima pencairan dan tersangka sulit dihubungi.
"Meski ada yang sudah dicairkan namun kebanyakan uang arisan tidak dicairkan tersangka," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita muda di Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan berinisial YA (24) ditangkap polisi setelah menjadi bandar arisan online bodong.
YA diketahui telah menjalankan bisnis arisan online-nya sejak September tahun 2021.
Kini, YA mendekam di sel tahanan Polres Tanah Bumbu dan akan dikenakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara.
Baca juga: Polisi Tangkap Bandar Arisan Bodong di Kalsel, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.