SUKOHARJO, KOMPAS.com - Warga Blateran RT 001 RW 002, Desa Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, sempat terbakar emosi dan marah mendengar pengakuan pelaku F (18) yang mengatakan D (7) meninggal dunia karena terjatuh dari lantai dua.
Padahal, berdasarkan hasil pemeriksaan rumah sakit terdapat beberapa luka lebam pada tubuh korban yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak (TK) tersebut.
Kematian korban yang janggal tersebut membuat marah warga. Sehingga warga pada saat kejadian berbondong-bondong mendatangi rumah pelaku.
"Itu kan hanya spontan (warga marah). Tapi, sekarang sudah tidak (marah)," kata Ketua RT 001 Desa Ngabeyan, Suraji di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Rabu (13/4/2022).
Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan yang Buat Bocah 7 Tahun di Sukoharjo Tewas
Dirinya akan terus memberikan pengertian dan pemahaman pada masyarakat supaya nantinya tidak mengucilkan pelaku.
"Nanti kami persuasif dengan warga, pengucilan tidak boleh. Karena pengucilan menyangkut HAM. Seseorang itu kan punya hak hidup, hak bekerja, hak berubah tangga dan lain-lain. Nanti pelan-pelan akan saya beri tahu pada warga," ungkap Suraji.
Korban diketahui sejak kecil sudah diasuh oleh ibu pelaku bernama Kartini.
Kartini sendiri merupakan kakak kandung dari ibu korban.
Alasan ibu korban meminta Kartini mengasuh dan membesarkan D karena permasalahan ekonomi.
Ketika D dilahirkan, ayahnya sudah meninggal dunia karena sakit.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.