KOMPAS.com - Naib tragis dialami D (7), asal Blateran RT 001/002, Desa Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Bocah perempuan tersebut dianiaya hingga tewas oleh kakak sepupunya, F (18) pada Selasa (12/4/2022) sore.
D adalah anak yatim piatu. Sejak ayah dan ibunya meninggal, D diasuh oleh budenya yakni ibu kandung F.
Namun saat ini sang bude pergi merantau ke Jakarta dan D tinggal bersama tiga kakak sepupunya.
Baca juga: Bocah 7 Tahun di Sukoharjo Tewas, Diduga Dianiaya Kakak Sepupu
Ahmad, warga sekitar bercerita penganiayaan tersebut berawal saat korban bermain dan tak kunjung pulang. F kemudian mencari D dan mengajaknya pulang.
Sampai di rumah D dianiaya kakak sepupunya dengan alasan sering bermain dan terlambat pulang.
Korban pun tak sadarkan diri dan dilarikan ke PKU Muhammadiyah Kartasura untuk mendapatkan perawatan. Namun nyawanya tak tertolong karena D mengalami luka serius.
"Sekitar pukul 17.00 WIB korban dibawa ke RS PKU Muhamamdiyah. Kemungkinan kondisinya sudah kritis," ungkap dia.
Baca juga: Bocah 7 Tahun di Sukoharjo Tewas, Diduga Dianiaya Kakak Sepupu
Sementara itu Kepala Dusun I Blateran, Arep Qomarudin mengatakan di hari kejadian, kakak sepupu korban meminjam keranda dan alat untuk memandikan jenazah.
Namun saat ditanya, dia tidak menjawab.
"Warga curiga ada apa sebenarnya? Ternyata benar kecurigaan warga, ada anak yang meninggal di rumah itu,” kata Arep Qomarudin dikutip dari Kompas.id.
Warga kemudian melapor ke polisi karena curiga melihat banyak luka lebam di tubuh bocah periang tersebut.
Menurut Arep, kakak sepupu korban mengaku D terluka karena jatuh dari lantai atas.
Baca juga: Cekcok, Pria di Sumsel Tewas Dianiaya Kakak Beradik di Pinggir Jalan