PEKANBARU, KOMPAS.com - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menangkap tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di areal Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Provinsi Riau.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, ketiga pelaku merupakan komplotan curat yang sudah kerap mencuri di lokasi produksi minyak itu.
"Ketiga pelaku berinisial DF (38), SY (46) dan SE (38). Ketiganya warga Kabupaten Bengkalis, Riau," sebut Sunarto kepada wartawan dalam konferensi pers di Polda Riau didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Teddy Ristiawan, Direktur Pam Obvit, Kombes Ahmad Mamora, dan Manager Security PT PHR, Zulkarnain Dani, Rabu (13/4/2022).
Baca juga: Kapal Penyelundup Minyak Kelapa Sawit Tujuan Malaysia Ditangkap di Riau, 10 ABK Diamankan
Para pelaku ditangkap di lokasi berbeda pada Senin (4/4/2022). Satu dari tiga pelaku, yakni SY terpaksa ditembak petugas karena mencoba melarikan diri.
Sunarto mengungkapkan bahwa pelaku SY sudah 12 kali mencuri di areal PHR.
"SY dan pelaku lainnya, mencuri kabel tiang listrik, besi pipa minyak, atap seng, triplek dan barang lainnya yang bisa mereka jual," kata Sunarto.
Baca juga: Polda Riau Bongkar Kasus Jual Beli Gading Gajah, 3 Pelaku Diringkus
Sunarto menambahkan, pelaku SY juga merupakan pelaku curat yang diburu sejak 2019 lalu atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pelaku saat itu mencuri di perusahaan yang masih dikelola oleh PT Chevron Pasific Indonesia (CPI).
"Pelaku SY saat itu mencuri besi pipa minyak bersama pelaku SE. Pelaku SE ini juga residivis kasus curat, yang baru keluar dari Lapas Bengkalis pada 2021 lalu," kata Sunarto.
Hasil dari kejahatan, sebut dia, digunakan pelaku untuk biaya hidup sehari-hari.
Sunarto mengatakan bahwa PHR merupakan areal objek vital yang mesti dijaga.
Karena, setiap kejadian tindak pidana, dampaknya kepada kerugian negara.
"Yang dicuri memang cuma kabel atau besi seharga Rp 2 juta, tapi dampaknya ke produksi pengolahan minyak mentah sangat terganggu hingga menimbulkan kerugian yang sangat besar, bisa mencapai miliaran karena biaya untuk perbaikannya," ujar Sunarto.
Karena itu, imbuh dia, Polda Riau berkomitmen memberantas pelaku kejahatan di wilayah kerja PHR yang memiliki luas 3.000 hektar.
Polda Riau melalui Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pam Obvit) menempatkan personel di areal perusahaan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.