Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jambi Sita 1,6 Kg Emas dari Tambang Ilegal di Bungo

Kompas.com - 13/04/2022, 12:12 WIB
Rachmawati

Editor

Sumber Kompas.id

KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jambi membongkar jaringan perdagangan emas pada Kamis (7/4/2022).

Dari jaringan tersebut, petugas mengamankan lima pekerja dan seorang pemodal serta 1,6 kilogram emas hasil olahan yang didapat dari lokasi tambang liar.

Kasus tersebut terbongkar saat petugas mengamankan dua pembawa emas yakni HJS dan ASH. Mereka membawa 11 gram emas dan uang Rp 20 juta.

”Emas dan uang itu diduga hasil dari aktivitas tambang emas liar di sana,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Komisaris Besar Christian Tory, Selasa (12/4/2022) dalam jumpa pers di Jambi dikutip dari Kompas.id.

Baca juga: Tangkap Pengusaha Tambang Emas Ilegal di Pulau Buru, Polisi Sita 401,48 Gram Emas

HJS dan ASH mengaku dimodali DP untuk mengumpulkan emas. Atas informasi tersebut petugas pun mengejar DP di rumahnya.

Rumah DP ternyata digunakan tempat pengolahan emas. Petugas pun mengamankan DP dan dua pekarjanya, IK dan A.

Saat menggeledah isi rumah, petugas menemukan 1,6 kilogram emas, uang Rp 51,3 juta, peralatan pengolahan emas dan air raksa (merkuri) serta sejumlah peralatan untuk mencetak emas.

Christian mengatakan berdasarkan keterangan para tersangka, emas olahan itu akan dipasarkan ke Padang, Sumatera Barat.

Baca juga: 7 Hektar Hutan Lindung Gunung Bawang Rusak akibat Tambang Emas Ilegal

Sejauh ini pihaknya masih menelurusi kemungkinan adanya keterlibatan oknum aparat di balik praktik liar tersebut.

”Jika ada keterlibatan oknum, kami akan tangani,” lanjutnya.

Ia mengatakan penangkapan lima pekerja dan pemodal itu menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

Pihaknya mendapatkan informasi pemodal besar yang menaungi aktivitas para petambang dan pengolah emas tersebut.

Sebelumnya, aparat Polda Jambi juga membongkar mafia emas ilegal dengan barang bukti sitaan sebanyak 3,1 kilogram dan uang Rp 1,6 miliar.

Baca juga: Tambang Emas Ilegal yang Cemari Sumber Air Bersih Warga Bengkayang Berada di Hutan Lindung

Namun, dari enam tersangka, lima di antaranya telah divonis dengan hukuman ringan oleh Pengadilan Negeri Sarolangun berupa penjara empat hingga lima bulan dan denda Rp 10 juta per orang.

Sementara satu orang lagi, berinisial AS (72), yang merupakan pemodal besar perdagangan emas belum ditahan.

Menurut Christian, AS belum ditahan karena kondisi kesehatannya kurang baik. AS saat ini masih dalam perawatan karena sakit jantung.

”Tapi, proses hukum tetap berjalan, hanya saja AS tidak kami tahan,” ucapnya.

Baca juga: Tambang Emas Ilegal Ancam Sumber Air Bersih, Direktur PDAM Bengkayang Kalbar Minta Pelaku Ditangkap

 

Desak aparat bongkar jaringan perdagangan emas ilegal

Kepolisian Resor Bungo berhasil mengeluarkan seluruh eskavator Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dari lokasi penambangannya pada Rabu (3/2/2021) lalu.KOMPAS.COM/JAKA HB Kepolisian Resor Bungo berhasil mengeluarkan seluruh eskavator Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dari lokasi penambangannya pada Rabu (3/2/2021) lalu.
Aktivis Walhi Jambi, Dwi Nanto, mendesak agar aparat penegak hukum tuntas dalam membongkar jaringan perdagangan emas ilegal di Jambi.

Ia pun mendesak pemerintah agar serius mengalokasikan secara memadai anggaran penegakan hukum.

Menurut Dwi Nanto, pada sejumlah penanganan kasus, pihaknya mendapati aparat kepolisian kesulitan menangani secara optimal karena faktor keterbatasan dana.

”Sehingga jangan sampai aparat beralasan tidak bisa berbuat banyak karena kekurangan dana,” katanya.

Baca juga: Marak Tambang Emas Ilegal, Air PDAM Bengkayang Kalbar Sering Keruh

Sementara itu dalam unjuk rasa mahasiswa, Senin (11/4/2022), di Jambi, mahasiswa menuntut agar aparat penegak hukum dan pemangku kebijakan memberantas praktik tambang emas ilegal.

Mahasiswa bahkan mendesak Gubernur Jambi untuk mundur dari jabatannya jika tidak mampu menyelesaian persoalan itu.

”Sampai hari ini, tambang emas liar masih saja beroperasi,” kata Rangga, mahasiswa Universitas Jambi.

Berdasarkan analisis citra satelit Sentinel 2 yang diolah Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, tutupan hutan sekunder hingga primer di Jambi meluas 14.391 hektar.

Baca juga: Soal Tambang Emas Ilegal di Pegaf, Ketua DPR Papua Barat: Sudah Masuk Wilayah Konservasi

Dari sebelumnya 882.272 hektar (2020) menjadi 896.662 ha (2021).

Namun, di sisi lain, areal tambang emas liar di Jambi juga meluas menjadi 42.000 hektar alias bertambah 5.000 hektar dari tahun 2020.

Kawasan yang paling luas mengalami kerusakan akibat tambang emas liar ini berada di lahan masyarakat seluas 32.000 hektar, hutan lindung 2.900 hektar, hutan produksi 6.000 hektar, dan hutan produksi terbatas 154 hektar.

Tambang emas liar juga merambah 572 hektar Taman Nasional Kerinci Seblat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kompas.id
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan RPJPD Banten 2025-2045 Fokus pada Pencapaian Indonesia Emas

Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan RPJPD Banten 2025-2045 Fokus pada Pencapaian Indonesia Emas

Regional
Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Regional
Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

Regional
Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang 'Malas'

Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang "Malas"

Regional
Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Regional
Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Regional
Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Regional
Di Tengah Banjir, Perayaan HUT Ke-521 Demak Dilakukan dengan Doa dan Ziarah Makam Raja

Di Tengah Banjir, Perayaan HUT Ke-521 Demak Dilakukan dengan Doa dan Ziarah Makam Raja

Regional
Pasangan Muda-mudi Mesum dalam Toilet Mushala di Kediri, Berawal Curhat Soal Kerjaan

Pasangan Muda-mudi Mesum dalam Toilet Mushala di Kediri, Berawal Curhat Soal Kerjaan

Regional
Kasus DBD di Solo Meningkat, 45 Kasus di 2024, 2 Meninggal

Kasus DBD di Solo Meningkat, 45 Kasus di 2024, 2 Meninggal

Regional
Daftar Lokasi Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik 2024 di Lampung

Daftar Lokasi Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik 2024 di Lampung

Regional
Tabrak Polisi Saat Amankan Tawuran di Padang, Sopir Ambulans Jadi Tersangka

Tabrak Polisi Saat Amankan Tawuran di Padang, Sopir Ambulans Jadi Tersangka

Regional
Keluh Suriyah, Diterjang Banjir Demak Dua Kali, Rumah Kayu Busuk, Kasur Satu-satunya Hanyut

Keluh Suriyah, Diterjang Banjir Demak Dua Kali, Rumah Kayu Busuk, Kasur Satu-satunya Hanyut

Regional
Jalan Tol Solo-Yogyakarta akan Digratiskan untuk Pemudik, Ini Dua Pintu Keluarnya

Jalan Tol Solo-Yogyakarta akan Digratiskan untuk Pemudik, Ini Dua Pintu Keluarnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com