Aktivis Walhi Jambi, Dwi Nanto, mendesak agar aparat penegak hukum tuntas dalam membongkar jaringan perdagangan emas ilegal di Jambi.
Ia pun mendesak pemerintah agar serius mengalokasikan secara memadai anggaran penegakan hukum.
Menurut Dwi Nanto, pada sejumlah penanganan kasus, pihaknya mendapati aparat kepolisian kesulitan menangani secara optimal karena faktor keterbatasan dana.
”Sehingga jangan sampai aparat beralasan tidak bisa berbuat banyak karena kekurangan dana,” katanya.
Baca juga: Marak Tambang Emas Ilegal, Air PDAM Bengkayang Kalbar Sering Keruh
Sementara itu dalam unjuk rasa mahasiswa, Senin (11/4/2022), di Jambi, mahasiswa menuntut agar aparat penegak hukum dan pemangku kebijakan memberantas praktik tambang emas ilegal.
Mahasiswa bahkan mendesak Gubernur Jambi untuk mundur dari jabatannya jika tidak mampu menyelesaian persoalan itu.
”Sampai hari ini, tambang emas liar masih saja beroperasi,” kata Rangga, mahasiswa Universitas Jambi.
Berdasarkan analisis citra satelit Sentinel 2 yang diolah Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, tutupan hutan sekunder hingga primer di Jambi meluas 14.391 hektar.
Baca juga: Soal Tambang Emas Ilegal di Pegaf, Ketua DPR Papua Barat: Sudah Masuk Wilayah Konservasi
Dari sebelumnya 882.272 hektar (2020) menjadi 896.662 ha (2021).
Namun, di sisi lain, areal tambang emas liar di Jambi juga meluas menjadi 42.000 hektar alias bertambah 5.000 hektar dari tahun 2020.
Kawasan yang paling luas mengalami kerusakan akibat tambang emas liar ini berada di lahan masyarakat seluas 32.000 hektar, hutan lindung 2.900 hektar, hutan produksi 6.000 hektar, dan hutan produksi terbatas 154 hektar.
Tambang emas liar juga merambah 572 hektar Taman Nasional Kerinci Seblat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.