SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang warga Solo mengadukan dua oknum polisi ke Bidpropam Polda Jawa Tengah atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan.
Saat itu, pelapor bernama Meyta Kusdiyar (26) didatangi oleh empat orang yang mengaku dari anggota kepolisian. Sementara satu orang lagi berada di mobil.
Baca juga: Video Viral Oknum Polisi Pukul Pengemudi Truk di Jombang, Berakhir Damai Setelah Dimediasi
Oknum tersebut diduga melakukan penggeledahan di rumah pelapor di kawasan Baturan, Colomadu, Karanganyar, tanpa surat tugas.
Pelapor juga sempat diminta untuk tes urine yang ternyata hasilnya negatif. Bahkan usai diperiksa, KTP pelapor sempat dibawa dan tidak dikembalikan.
Lantaran tak terima atas tudingan penggunaan narkoba, Meyta mengadukan kasus tersebut ke Subdit Paminal Bid Propam Polda Jateng pada Senin (11/4/2022).
"Saya lapor terkait saya kan tidak merasa pakai narkoba. Dia kan tanyanya Margareta, sudah tahu nama saya Meyta kok tetep tes urine. Tidak pakai surat tugas juga," katanya kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).
Terpisah, Wakapolda Jateng, Brigjen Abioso Seno Aji mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan dua oknum anggota tersebut.
"Kami serahkan ke Subdit Paminal Bid Propam Polda Jateng untuk ditindak lanjuti dugaan keterlibatan dua oknum anggota Ditresnarkoba," kata Abioso saat dihubungi wartawan.
Baca juga: 3 Oknum Polisi di Sikka Disanksi, Penyebabnya karena Tinggalkan Tahanan di Polsek
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.