KOMPAS - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Maluku Benediktus Sarkol menyoroti pemecatan Hens DJ Songjanan, siswa Sekolah Calon Tamtama TNI Angkatan Darat Rindam XVI/ Pattimura.
Seperti diketahui, Hens dipecat sepekan sebelum pelantikan gara-gara status kewarganegaraan ayahnya.
Baca juga: Hens Songjanan, Pemuda yang Bermimpi Jadi Prajurit TNI, Dipecat Sebelum Pelantikan karena Ayahnya
Adapun ayah Hens, Mikael Songjanna merupakan eks nelayan asing asal Myanmar.
Administrasi Hens dianggap tidak sah lantaran dokumen kependudukan ayahnya dicabut oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tual, Maluku.
Benediktus menilai, Hens tidak bersalah. Ia menjadi korban dari kesalahan orangtuanya.
Adapun ibu Hens berasal dari Desa Taar, Kota Tual, Maluku. Hens lahir, besar, dan menempuh pendidikan di Tual.
Ia juga memilih sebagai WNI mengikuti ibunya. Sementara ayah Hens, Mikael, adalah warga negara Myanmar yang sudah lebih dari 20 tahun menetap di Desa Taar. Saat itu, ia datang ke sana sebagai nelayan asing.
Benediktus menilai Kodam Pattimura tidak bijaksana dalam mengambil keputusan tersebut.
"Tunjukkan di mana letak kesalahan anak ini?" ujar Benediktus, dikutip dari Kompas.id, edisi 11 April 2022.
Hens yang berasal dari keluarga miskin sudah berjuang menjadi prajurit TNI, lolos berbagai tes, dan telah mengikuti pendidikan.
Perjuangan Hens itu seharusnya menjadi pertimbangan penting oleh Kodam Pattimura.
"Harusnya Kodam Pattimura melihat ke sosok anak ini, jangan ke orangtuanya. Anak ini sejak kecil tumbuh dan besar di Indonesia. Dia cinta negara ini, makanya mau jadi prajurit TNI,” ujar Benediktus.