Sementara, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan, saat dibegal, korban juga membawa senjata tajam.
Korban dan pelaku berduel hingga dua pelaku tewas di lokasi dengan luka tusukan di dada dan punggung.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan M sebagai tersangka.
Meski awalnya korban begal, tetapi M melakukan perbuatan yang menghilangkan nyawa orang lain. (Penulis Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor Andi Hartik)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Dua Mayat yang Tergeletak di Pinggir Jalan Desa Ganti Lombok Tengah Ternyata Pelaku Begal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.