SUKOHARJO, KOMPAS.com - Polisi telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban D (7) warga Blateran RT 001/002, Desa Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah tewas pada Selasa (12/4/2022) malam.
Pelaku yang diamankan tersebut berinisial F alias J (18) yang merupakan kakak sepupu korban.
"Sementara masih dalam pengembangan. Pelaku sudah kita amankan sementara satu. Nanti kita kembangkan untuk lebih lanjut," kata Kapolsek Kartasura Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mulyanta di Polsek Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa.
Baca juga: Bocah 7 Tahun di Sukoharjo Tewas, Diduga Dianiaya Kakak Sepupu
Mulyanta menyampaikan berdasarkan dugaan awal pelaku nekat menganiaya korban hingga mengakibatkan tewas karena jengkel.
"Dugaan awal karena jengkel anak tersebut (korban) karena orangtuanya tidak ada sering mencuri uang. Karena jengkel kemudian (korban) dianiaya," ungkap dia.
Korban diduga dianiaya pelaku dengan menggunakan pemukul kasur terbuat dari rotan dan tali rafia.
Barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban hingga tewas tersebut telah diamankan di Polsek Kartasura.
"Tali rafia untuk mengikat tangan, kasur, pemukul kasur terbuat dari rotan dan potongan bambu kita amankan," kata dia.
Dikatakannya dugaan penganiayaan terhadap korban oleh pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut sudah berlangsung lama.
"Penganiayaan tidak hanya tadi saja. Sudah dilakukan pelaku sejak beberapa bulan. Jadi selalu dianiaya anak tersebut," terang Mulyanta.
Selain dipukul, korban sempat dibanting oleh pelaku hingga membuat kepalanya terbentur lantai. Korban sempat muntah-muntah sebelum akhirnya meninggal.
"Meninggalnya korban ini karena dibanting kepalanya kena lantai kemudian sedikit muntah-muntah," sambungnya.
Baca juga: Bermain Saat Hujan, Bocah 7 Tahun di Lembata Tewas Tenggelam di Parit
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.