Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pura-Pura Kunci Kontak Hilang, Pemuda di Balikpapan Bawa Kabur Mobil Rental hingga ke Banjarmasin

Kompas.com - 12/04/2022, 23:26 WIB
Ahmad Riyadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial RDS (24) di Balikpapan, Kalimantan Timur, menipu pemilik rental mobil bernama H Jaharuddin. Modusnya cukup nekat, yakni berpura-pura kehilangan kunci kontak mobil yang disewa.

Kejadian itu bermula saat RDS menyewa mobil milik korban pada pertengahan Maret 2022 lalu. Mobil Avanza yang disewa pelaku ini kemudian dibawa untuk beraktivitas sehari-hari.

Baca juga: Kena ETLE Saat Mudik Pakai Mobil Rental, Siapa yang Bayar Denda?

Namun, tiba-tiba pelaku berpura-pura kepada korban dengan mengatakan bahwa kunci kontak mobil tersebut hilang.

"Korban dibohongi oleh pelaku dengan berpura-pura kunci kontaknya hilang. Lalu korban mengganti dengan kunci cadangan," kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro saat rilis Selasa (12/4/2022).

Setelah mendapatkan kunci cadangan, pelaku pun mengembalikan mobil tersebut setelah masa menyewa telah habis.

Selang seminggu kemudian atau tepatnya pada Rabu (30/3/2022), pelaku datang ke rumah korban yang berada di kawasan Puskib, RT 24, Kelurahan Mekar Sari, Balikpapan Tengah, Kalimantan Timur sekira pukul 09.00 Wita.

"Saat itu korban tidak ada di rumah namun mobil yang ia sewa ada di situ. Pelaku langsung membawa kabur mobil tersebut menggunakan kunci cadangan yang diberikan sebelumnya," tuturnya.

Berhasil membawa kabur mobil korban, pelaku melarikan diri ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Namun korban yang terkejut mengetahui mobilnya hilang langsung melapor ke Polresta Balikpapan.

Petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan diketahui posisi pelaku berada di Banjarmasin.

"Pelaku berhasil diamankan pada tanggal 7 April di Banjarmasin beserta mobilnya. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 150 juta," ujar Rengga.

Akibat perbuatannya, pemuda tersebut kini harus merayakan lebaran dibalik jeruji besi, diancam Pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara tujuh tahun.

Baca juga: Ada Rental Mobil Lamborghini buat Mudik, Harga Rp 27 Juta per Hari

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Polisi Belum Dapat Titik Terang soal Penemuan 2 Jasad Bayi di Lampung

Polisi Belum Dapat Titik Terang soal Penemuan 2 Jasad Bayi di Lampung

Regional
Pengasuh Pesantren yang Jadi Caleg di Kota Bontang Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Pelecehan Seksual

Pengasuh Pesantren yang Jadi Caleg di Kota Bontang Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Pelecehan Seksual

Regional
Kisah Ibu di Bangka Barat yang Buta Usai Dianiaya Suami Siri, Korban Punya Bayi Berusia 8 Bulan

Kisah Ibu di Bangka Barat yang Buta Usai Dianiaya Suami Siri, Korban Punya Bayi Berusia 8 Bulan

Regional
Supri Aniaya Istrinya secara Brutal hingga Kedua Mata Korban Buta, Sang Anak Teriak Minta Tolong

Supri Aniaya Istrinya secara Brutal hingga Kedua Mata Korban Buta, Sang Anak Teriak Minta Tolong

Regional
Anggaran Honor Narasumber DPRD Blora Diusut Kejaksaan, Sejumlah Dewan Kembalikan Uang

Anggaran Honor Narasumber DPRD Blora Diusut Kejaksaan, Sejumlah Dewan Kembalikan Uang

Regional
Puluhan Pelajar Konvoi Sambil Bawa Senjata Tajam, Keroyok 2 Pelajar dari Sekolah Lain

Puluhan Pelajar Konvoi Sambil Bawa Senjata Tajam, Keroyok 2 Pelajar dari Sekolah Lain

Regional
Rudy Nilai Gibran Bohongi Warga Solo soal 17 Skala Prioritas, Politisi Gerindra: Pembohongan yang Bagaimana, Itu Enggak Benar

Rudy Nilai Gibran Bohongi Warga Solo soal 17 Skala Prioritas, Politisi Gerindra: Pembohongan yang Bagaimana, Itu Enggak Benar

Regional
Kronologi dan Penyebab Kapal 20 Turis Asing Terbakar di Raja Ampat

Kronologi dan Penyebab Kapal 20 Turis Asing Terbakar di Raja Ampat

Regional
Tangan Balita di Cimahi Tersangkut di Kloset Jongkok, Keluarga Minta Bantuan Damkar, Lantai Pun Dibongkar

Tangan Balita di Cimahi Tersangkut di Kloset Jongkok, Keluarga Minta Bantuan Damkar, Lantai Pun Dibongkar

Regional
Oknum KPLP Lapas Nunukan yang Aniaya Napi hingga Tewas Divonis 3 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Oknum KPLP Lapas Nunukan yang Aniaya Napi hingga Tewas Divonis 3 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Regional
Mari Bantu Leni, Anak Yatim Piatu yang Jalan Kaki 14 Km ke Sekolah dan Jualan Kelapa untuk Menyambung Hidup

Mari Bantu Leni, Anak Yatim Piatu yang Jalan Kaki 14 Km ke Sekolah dan Jualan Kelapa untuk Menyambung Hidup

Regional
SBY Bantah Restui Petinggi Demokrat Beralih Dukung Ganjar-Mahfud

SBY Bantah Restui Petinggi Demokrat Beralih Dukung Ganjar-Mahfud

Regional
[POPULER REGIONAL] Demo Tolak Pengungsi Etnis Rohingya | Sidang Perdana Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

[POPULER REGIONAL] Demo Tolak Pengungsi Etnis Rohingya | Sidang Perdana Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Regional
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 01 Desember 2023: Pagi Berawan dan Sore Hujan Petir

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 01 Desember 2023: Pagi Berawan dan Sore Hujan Petir

Regional
Besaran UMP 2024 untuk 8 Provinsi di Kepulauan Maluku dan Papua

Besaran UMP 2024 untuk 8 Provinsi di Kepulauan Maluku dan Papua

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com