KEBUMEN, KOMPAS.com - Empat remaja harus menjalani pembinaan di Mapolsek Klirong, Kebumen, Jawa Tengah, Senin (11/4/2022).
Keempat remaja berinisial BD (17), ES (17), CAR (17), dan RZ (16) itu diamankan saat polisi membubarkan "perang sarung" di lapangan Desa Gebangsari, Jumat (8/4/2022) malam.
Baca juga: Perang Sarung di Bandung Barat dan Cimahi Resahkan Warga, Polisi Ancam Pidanakan Pelaku
Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat Polres Kebumen, Aiptu S Catur Nugraha menjelaskan, perang sarung tersebut melibatkan belasan remaja.
"Dari belasan remaja, empat lainnya berhasil diamankan oleh regu patroli Polsek Klirong," kata Catur melalui keterangan tertulis, Selasa (12/4/2022) malam.
Dari tangan para remaja, polisi mengamankan sarung yang digunakan untuk memukul lawan. Sarung tersebut diikat pada bagian ujungnya sehingga menjadi keras.
"Dampak yang ditimbulkan jika mengenai kepala, sangat mungkin terjadi cedera kepala. Meski dari kain sarung, benda tersebut cukup keras dan membahayakan," ujar Catur.
Catur mengatakan, para remaja mengaku tidak saling mengenal. Motif perang sarung yang dilakukan, menurut pengakuan remaja tersebut hanya iseng.
Kepada polisi, para remaja itu pun mengaku kapok dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perang sarung di kemudian hari.
Pernyataan itu disampaikan di hadapan orangtuanya dan perangkat desanya masing-masing.
Baca juga: Buntut Video Viral Tawuran Sarung di Gresik, Polisi Panggil 23 Remaja
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.