SERANG, KOMPAS.com - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang perempuan berinisal MN.
MN sebagai ibu kandung dua balita yang diduga ditelantarkan di depan PT CBS di Kawasan Industri Cikande, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten pada Minggu (3/4/2022).
"Ibunya sudah dimintai keterangan, tapi statusnya masih saksi karena sejauh ini kita masih penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza kepada wartawan di kantornya, Senin (11/4/2022).
Baca juga: Begini Kondisi Dua Balita yang Diduga Dibuang Orangtuanya di Kawasan Industri Cikande
Dijelaskan Dedi, penyidik belum menaikan status perkara penelantaran dua balita berusia 9 bulan dan 3 tahun itu ke tingkat penyidikan karena masih mendalami motifnya.
Meskipun, orangtua dua balita tersebut identitasnya sudah diketahui dan dimintai keterangannya.
Selanjutnya, lanjut Dedi, penyidik juga akan meminta keterangan terlebih dahulu kepada ahli pidana untuk menentukan apakah perkara tersebut masuk katagori penelantaran atau tidak.
Baca juga: Terungkap, Motif Ibu Telantarkan 2 Balita di Kawasan Industri Cikande
"(Alasan belum penyidikan) karena kronologi kasusnya. Kalau yang penelantaran itu dapat kita lihat dari niat si pelaku ingin lepas sebagai orangtua atau wali," ujar Dedi.
Namun, lanjut Dedi, berdasarkan hasil pemeriksaan memang MN dengan sengaja menaruh kedua anaknya di PT CBS.
Hal itu dilakukan agar ayah biologisnya yang bekerja di perusahaan tersebut memberikan uang atau nafkah.
"Memang faktanya menempatkan anak itu di depan pabrik. Tapi, niatnya biar bapaknya bertanggung jawab memberikan nafkah, uang," kata Dedi.
Sebelumnya, warga Kabupaten Serang, Banten dihebohkan dengan adanya dua balita kakak beradik yang diduga dibuang oleh ibu kandungnya di depan Pos Satpam PT CBS.
Saat itu, sang ibu hanya meninggalkan tas berisi sejumlah pakaian balita, beserta botol susu bayi milik kedua balita.
Ia kemudian pergi meninggalkan anak tersebut dari lokasi kejadian menggunakan ojek online.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.